Berita / Nusantara /
Diduga Bocor dari Tongkang, Sungai Mentaya Tercemar CPO
Jakarta, Elaeis.co - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Rudianur menemukan adanya pencemaran di Sungai Mentaya yang diduga merupakan tumpahan crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah.
“Kebetulan saya lagi jalan-jalan ke Pelabuhan Bagendang. Secara tidak sengaja saya melihat banyak sekali tumpukan limbah di sungai,” kata Rudianur, dikutip Republika.
Di samping sebuah kapal yang sedang sandar di pelabuhan yang dikelola PT Pelindo III Sampit terlihat seperti minyak berwarna kuning kemerahan mengambang di permukaan air. Politisi Partai Golkar itu sengaja merekam video dan mengambil foto sebagai bukti.
Menurutnya, saat ini Sungai Mentaya sedang surut sehingga cairan cukup pekat itu jelas terlihat. "Ini tidak tahu perusahaan mana atau kapal mana yang bocor atau buang limbah sengaja. Ini harus segera ditindak,” tegasnya.
Dia mendesak Dinas Lingkungan Hidup bersama pihak terkait segera menyelidikinya karena ini merupakan pelanggaran aturan dan dampaknya membahayakan lingkungan dan masyarakat.
"Sebagian masyarakat Kotawaringin Timur masih mengandalkan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari. Bagaimana mau sehat masyarakat kita kalau limbah dibiarkan dan tanpa ada pengawasan dari Dinas Lingkungan Hidup,” tandasnya.
"Jika terbukti ada kelalaian atau kesengajaan pihak perusahaan atau siapapun, harus ditindak tegas sesuai aturan hukum agar menimbulkan efek jera," tambahnya.
Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Muhammad Kurniawan Anwar menyebutkan, tumpahan CPO di sekitar Pelabuhan Bagendang diduga dari sebuah tongkang yang mengalami keretakan.
"Tumpahan itu dari pengisian CPO dan terjadi retakan pada lambung kiri tongkang," katanya.
Fakta itu ditemukannya setelah melakukan peninjauan ke Pelabuhan Bagendang didampingi pejabat dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sampit dan Dinas Perhubungan Kotawaringin Timur. Mereka diterima jajaran PT Pelindo III Sampit.
Dia mengapresiasi PT Pelindo III Sampit yang bergerak cepat menangani tumpahan CPO tersebut.
Informasi yang diterimanya, kapten kapal sedang dimintai keterangan terkait kejadian itu. Menurutnya, regulator, penyedia sarana dan prasarana, serta pemilik angkutan sudah seharusnya juga ikut bertanggung jawab atas kejadian itu.
"Apabila masih banyak hal-hal yang dilanggar maka kami akan tetap meminta kepada pihak terkait memberikan sanksi tegas karena kita pasti tidak mau lingkungan kita tercemar oleh kegiatan yang terjadi akibat human error," tegas Kurniawan.
Selama ini Komisi IV berulang kali mengingatkan perusahaan untuk menerapkan standar operasional dan prosedur (SOP) dalam beraktivitas. Jika itu dipatuhi, dia yakin hal-hal tidak diinginkan bisa dicegah atau dampaknya bisa diminimalisir.
Komentar Via Facebook :