https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Diduga Cemari Sungai dan Udara, Anggota Dewan Bakal Sidak PT AIP

Diduga Cemari Sungai dan Udara, Anggota Dewan Bakal Sidak PT AIP

Asap membubung dari cerobong asap pabrik PT AIP. Foto: Jul/BETV


Bengkulu, elaeis.co - Anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, Tenno Haika, menerima keluhan warga Desa Tumbuan, Kecamatan Lubuk Sandi, terkait dugaan pencemaran sungai dan udara oleh PT Agri Indo Persada (AIP).

Perusahaan pengelolaan CPO ini dituding membuang limbah cair ke aliran sungai di Desa Tumbuan sehingga mengakibatkan air sungai menjadi bau, kotor bahkan berminyak.

PT AIP juga disorot karena cerobong asapnya diduga memicu polusi udara. 

Menanggapi keluhan warga, Tenno mengatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan mendatangi PT AIP. Tidak hanya melakukan pengecekan terkait limbah sawit yang diduga mencemari sungai, pihaknya juga akan memeriksa spek cerobong asap pabrik PT AIP.

"Kami akan cek dan periksa semua, dewan akan turun ke lapangan membuktikan pencemaraan udara dan limbah," kata Tenno, Sabtu (23/9).

"Cerobong asap pabrik itu akan kami pastikan apakah sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Akan dicek berapa diameternya, apakah memenuhi standar atau tidak," tambahnya.

Pemeriksaan cerobong pabrik dilakukan untuk memastikan asap yang keluar tidak berdampak pada kesehatan saluran pernapasan masyarakat. Hal ini mengingat dalam dua bulan terakhir terjadi lonjakan penderita Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) di Kabupaten Seluma.

Septi Erdita, Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes Seluma, mengungkapkan, sekitar 6.492 warga di Kabupaten Seluma menjadi rentan terkena ISPA. Dan kalangan yang paling rentan kena adalah balita.

"Tidak bisa dipungkiri jika tingginya kasus infeksi saluran pernafasan diduga akibat asap pabrik yang membuat polusi udara dan diperparah musim kemarau," katanya.


 

Komentar Via Facebook :