https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Diduga Curi Sawit, Kakek 60 Tahun Ditahan Polres Kampar

Diduga Curi Sawit, Kakek 60 Tahun Ditahan Polres Kampar

Pelaku dugaan pencurian sawit. Dok Polres Kampar


Pekanbaru, Elaeis.co - Kelapa sawit saat ini memang menjadi sasaran para pencuri untuk menghasilkan uang. Bagaimana tidak, harga perkilogramnya di Riau mencapai Rp3.200 lebih.

Setelah sebelumnya di wilayah Palas Pekanbaru, kini pencurian sawit terjadi di wilayah Kampar tepatnya di Desa Bencah Kelubi, Kecamatan Tapung, Kampar. 

Tak tanggung-tanggung sekitar 1 ton buah kelapa sawit di curi dari kebun yang berada di desa itu. Beruntung pelaku berhasil ditangkap oleh pihak Polres Kampar. Pelaku adalah SU yang sudah berumur 60 tahun.

Awalnya kakek itu ditangkap saat tengah melangsir buah kelapa sawit oleh Bustomy dan Yarman, Senin (25/10) kemarin. Malah aksinya tergolong nekat karena dilakukan sekitar pukul 07.30 Wiib menggunakan sepeda motor berkeranjang.

"Dua warga ini curiga, karena SU tidak memiliki kebun sawit di wilayah itu. Setalah ditanya kemudian pelaku diamankan," terang Kasubag Humas Polres Kampar, AKP Deni Yusra kepada Elaeis.co, Rabu (27/10).

Belakangan diketahui sawit yang jika dirupiahkan mencapai Rp.2,7 juta itu milik Soewito. Mendapatkan kabar sawitnya dicuri Soewito langsung menuju lokasi kebunnya dan benar saja ia mendapati ada 58 janjang kelapa sawit sudah dipanen oleh SU.

Ia kemudian menyerahkan pelaku ke Polsek Tapung untuk diproses hukum lebih lanjut.

"Pelaku adalah residivis kasus pencurian hewan. Sebelumnya ia telah menjalani hukuman 9 tahun penjara," tandasnya.

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :