Berita / Nusantara /
Diduga Rambah Hutan Produksi, Perusahaan Sawit Didemo
Jakarta, Elaeis.co - Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Kotabaru berunjuk rasa di pabrik kelapa sawit milik PT Bersama Sejahtera Sakti (BBS) di Desa Pemangkit. Perusahaan perkebunan kelapa sawit itu dituding melakukan perambahan hutan produksi di wilayah Kecamatan Pulau Laut Timur, Kabupaten Kotabaru.
Koordinator aksi, Muhammad Akbar, mengatakan, perusahaan tersebut diduga merambah hutan produksi. Kebun yang berada di luar HGU diduga mencapai 300 hektar. Selain kawasan hutan, perusahaan tersebut juga diduga memasuki kawasan cagar alam seluas sekitar 30 hektar dan menggunakan jalan untuk sarana transportasi di lahan milik negara yang masuk dalam area konsesi Inhutani II.
Dalam unjuk rasa tersebut, massa menuntut agar PT BSS segera keluar dari kawasan hutan dan cagar alam.
“Saat kami memberikan surat pernyataan aksi dan mempertanyakannya ke pihak PT BSS, Kepala Pabrik Daniel Saragih mewakili pihak perusahaan tidak bisa menjelaskannya,” katanya dikutip Kalselpos.com.
Mereka juga mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan perambahan tersebut karena ditengarai telah merugikan negara.
“Kami harap aparat hukum, baik di tingkat kabupaten ataupun provinsi, agar lebih serius lagi dalam menanggani kasus dugaan perambahan hutan yang dilakukan PT BSS,” tandasnya.
Di sela aksi tersebut, massa juga mendesak PT BSS membuat jalan sendiri agar aktivitas perusahaan, termasuk alat transportasi, tidak menghambat dan mengganggu akses jalan masyarakat.
Kedua belah pihak sepakat menjadwalkan pertemuan ulang untuk membahas lebih lanjut tuntutan pengunjuk rasa. Setelah tuntutan tertulis diterima utusan perusahaan yang disaksikan pihak kepolisian setempat, massa lalu membubarkan diri.
“Jika perusahaan tidak menepati janji untuk melakukan mediasi, maka Aliansi Pemuda Kotabaru akan kembali turun dan melakukan aksi lebih besar,” kata Akbar.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kotabaru AKP Abdul Jalil, mengaku akan melakukan penyelidikan terkait beberapa tuntutan yang disampaikan pengunjuk rasa.
“Akan kami lakukan penyelidikan terkait hal-hal yang menjadi tuntutan mereka, termasuk dugaan perambahan hutan produksi dan cagar alam,” katanya dikutip Banjarmasinpost.com.
Komentar Via Facebook :