https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Dikunjungi Menteri Hadi, Pemko Pekanbaru Terima 3 Sertifikat Aset dari BPN

Dikunjungi Menteri Hadi, Pemko Pekanbaru Terima 3 Sertifikat Aset dari BPN

Pj Wako Pekanbaru Muflihun foto bersama Menteri ATR/BPN dan pejabat lainnya usai menerima penyerahan tiga sertifikat aset untuk Pemko Pekanbaru. (foto: Humas Pemko Pekanbaru)


Pekanbaru, elaeis.co - Kunjungan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)  Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto ke Riau, Kamis (16/2), mendatangkan berkah tersendiri bagi Kota Pekanbaru.

Kota yang berstatus sebagai ibukota Provinsi Riau itu menerima langsung tiga sertifikat aset Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Ketiga aset yang sertifikatnya diserahkan itu adalah pemakaman umum, Puskesmas Pembantu (Pustu) Alam Raya, dan Kantor Lurah Tangkerang Timur.

Penyerahan sertifikat ketiga aset tersebut dilakukan oleh Menteri Hadi kepada Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun, dalam kegiatan yang dipusatkan di Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah, Jalan Diponegoro, Pekanbaru.

Selain pemko, Menteri Hadi juga menyerahkan sebanyak 47 sertifikat kepada masyarakat. Sertifikat ini melalui program konsolidasi tanah kepada masyarakat di Kota Pekanbaru.

Menteri yang mantan Panglima TNI itu pada kesempatan tersebut juga menyerahkan 18 sertifikat aset instansi. Ada di antaranya aset Pemerintah Provinsi Riau, aset Pemerintah Kota Pekanbaru, aset Kementerian Pertahanan dan aset Kepolisian RI.

"Kita berupaya mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia, masih ada tanah yang belum terdaftar maupun belum bersertifikat. Ini harus kita tuntaskan bersama," kata Menteri Hadi, melalui siaran resmi Humas Pemko Pekanbaru.

Hadi mengingatkan masyarakat agar menjaga tanahnya yang sudah bersertifikat dengan baik. Apalagi Kementrian ATR/ BPN kini menuju diigtalisasi.

Kementerian ATR BPN, menurut Menteri Hadi, sedang melakukan percepatan agar seluruh daerah di nusantara menjadi kota lengkap. Artinya seluruh tanah sudah terdaftar sehingga secara spasial dan yuridis pun akurat.
 

Komentar Via Facebook :