Berita / Nusantara /
Dipersiapkan Serius, Pelaksanaan PSR Berjalan Mulus
Luwu Timur, Elaeis.co - Ratusan anggota Koperasi Serba Usaha (KSU) Agro Mandiri Utama di Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan, terbilang beruntung. Dari sekitar 2.000 hektar kebun yang mereka ajukan ikut Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), 1.600 hektar diantaranya sudah selesai ditanam.
Ketua KSU Agro Mandiri Utama, Syamsul Bahri, mengatakan, usul PSR mereka ajukan tahun 2018 dan 2019.
"Yang 1.600 hektar itu ditanam sejak tahun 2020 sampai sekarang. Semuanya lahan petani swadaya yang berjumlah lebih 800 orang," katanya kepada Elaeis co, Senin (20/9/2021).
Lahan yang 400 hektar lagi, katanya, bukan ditolak ikut PSR. "Sisanya lagi diproses, proses pendataan sudah masuk ke tahap keempat," ucapnya.
Menurutnya, ada sejumlah faktor yang membuat proses pengajuan PSR mereka seolah tanpa hambatan.
"Pertama, saya dan teman-teman fokus di urusan PSR ini. Bahkan kebun sawit saya yang tidak ikut PSR saya titipkan ke teman, hasilnya dibagi dua," kata Syamsul.
Faktor kedua, kebun yang diajukan ikut PSR tidak ada yang masuk kawasan hutan lindung. "Kemarin ada kebun yang dinyatakan masuk ke dalam kawasan hutan, setelah dicek ternyata hutan produksi, bukan hutan lindung," ungkapnya.
Untuk memastikan data yang sebenarnya, pengecekan pun kembali dilakukan. "Ternyata salah titik koordinat sehingga dinilai masuk ke dalam kawasan hutan produksi. Maklumlah, namanya juga petani sawit," ujarnya.
Sempat juga ada kebun yang hampir dicoret dari usulan. Dinas Pertanian Luwu Timur menemukan banyak kebun sawit rakyat tidak terurus, dipenuhi lalang dan rerumputan.
"Misalnya lahan petani luasnya tiga hektar, tiap hektar ditaksir ada 130 batang sawit. Saat dicek, hanya ada sekitar 50 batang sawit. Dinas Pertanian jadi ragu apakah benar semua lahan itu kebun sawit atau bukan. Setelah diperiksa ulang, ternyata ini terjadi karena petani enggak punya duit untuk merawat kebun sawitnya yang sudah berusia tua," bebernya.
Untungnya, kendala itu beres setelah petani menunjukkan bukti-bukti administratif kepemilikan lahan.
Proses penanaman bisa cepat dilakukan karena koperasi sudah mempersiapkan bibit berkualitas dan bersertifikasi yang diproduksi PPKS.
"Sembari usul PSR berjalan, koperasi membeli ribuan kecambah sawit dari PPKS dan ditangkarkan di lahan yang sudah disediakan," tukasnya.
"Begitu proposal PSR disetujui, dana ditransfer dan dilakukan land clearing, kami sudah punya persediaan bibit berkualitas. Tak perlu menunggu proses pembelian dari produsen kecambah, petani sudah bisa langsung tanami kebunnya," jelasnya.
Komentar Via Facebook :