Berita / Sumatera /
Dipertemukan, Petani dan Perusahaan Sawit Diharapkan 'Berjodoh'
Medan, elaeis.co - Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menggelar sosialisasi 'Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit, Kemitraan, dan Evaluasi Penerapannya di Sumatera Utara'.
Sosialisasi ini dilaksanakan di PT. Eastern Sumatera Indonesia Kebun Bukit Maradja, Nagori Pamatang Sahkuda, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. Kegiatan ini dihadiri peserta dari perusahaan perkebunan, koperasi, kelompok tani, gapoktan, dan staf Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun, Sakban Saragih, mengatakan, sosialisasi ini dilaksanakan bertujuan untuk mempertemukan antara pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan para petani yang tergabung dalam koperasi atau kelompok tani.
"Kegiatan ini bertujuan agar perusahaan perkebunan kelapa sawit dapat bermitra dengan petani kelapa sawit. Dengan bermitra, maka harga jual TBS kelapa sawit milik petani akan lebih baik," jelasnya melalui keterangan resmi Disbunnak Sumut dikutip Selasa (7/11).
Pada kegiatan itu Sakban juga menjelaskan kepada para peserta tentang Tata Niaga TBS Kelapa Sawit di Kabupaten Simalungun.
Narasumber yang dihadirkan pada pertemuan tersebut adalah Prof. Dr Ponten M Naibaho yang dikenal sebagai seorang pakar perkelapasawitan. Guru besar Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara ini membahas Pembangunan Kemitraan Petani Kelapa Sawit Swadaya dengan Perusahaan Pemilik PKS sebagai dasar penerapan Harga TBS Mitra Kelapa Sawit (Permentan No.1 / Tahun 2018).
"Kami menghimbau kepada perusahaan perkebunan dan petani kelapa sawit untuk segera bermitra. Karena hanya dengan bermitra, maka petani kelapa sawit dapat memperoleh harga seperti yang ditetapkan oleh Tim Perumus Harga pada Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara setiap pekannya," sebut Ponten.
Pada pertemuan itu para peserta mengikutinya dengan sungguh-sungguh. Keseriusan itu terlihat pada sesi diskusi di mana para peserta sangat antusias dalam tanya jawab dengan narasumber.
"Diharapkan setelah pertemuan ini, nantinya akan terjalin kemitraan antara Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dengan kelompok atau kelembagaan petani kelapa sawit. Sehingga harga pembelian TBS petani kelapa sawit dapat terlindungi," pungkasnya.
Komentar Via Facebook :