Berita / Nasional /
Dirjenbun: Integrasi Usaha Budidaya Tetap dengan Mengutamakan Tanaman Perkebunan
Subang, elaies.co - Andi Nur Alam Syah, Direktur Jenderal Perkebunan (Dirjenbun), Kementerian Pertanian (Kementan), mengingatkan dalam menjalankan pengembangan diversifikasi usaha harus mengacu UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.
"Khususnya pasal 44 ayat 3, disebutkan bahwa integrasi usaha budidaya tanaman perkebunan dengan budidaya ternak dan diversifikasi usaha harus mengutamakan tanaman perkebunan sebagai usaha pokok," katanya.
Andi Nur mengatakan hal itu saat mendampingi Komisi IV DPR RI mengunjungi Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, belum lama ini.
Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk upaya untuk berkolaborasi dan bersinergi dengan berbagai pihak seperti PTPN VIII, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Pemerintah Kabupaten dengan pihak Komisi IV DPR RI.
Sebelumnya Andi Nur mengatakan, untuk menambah pendapatan petani bisa melakukan diversifikasi, baik itu dengan komoditas hortikultura, komoditas pangan maupun ternak.
Ia berharap, dengan adanya koordinasi, kolaborasi dan sinergi yang baik dari semua pihak terkait, diharapkan dapat memajukan dan meningkatkan potensi yang ada di Subang ini, baik itu peningkatan produksi, agrowisata, pemberdayaan pekebun, terpeliharanya konservasi lingkungan hingga kesejahteraan masyarakat khususnya.
Sementara Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi meminta masyarakat maupun petani mencari alternatif yang dapat membantu menjaga vegetasi dan konservasi lingkungan sekitar agar tidak menimbulkan dampak bencana.
“Dicari lagi vegetasi yang bisa dikembangkan disini, selain teh, karet, dan sawit. Karena kan di Subang ini merupakan dataran tinggi, yang dibutuhkan drainase air supaya tidak banjir maka dibutuhkan tanaman atau hutan sebagai penghambat, penghalang airnya,” ujar Dedi, dilansir elaeis.co dari website resmi Ditjenbun, Kamis (11/5).
Pada kesempatan yang sama, Bupati Subang, Ruhimat, juga berpendapat agar lahan yang tidak produktif lah yang akan dipakai jika ada kemungkinan dibuka untuk lahan agrowisata.
“Kami mohon arahan dan solusi untuk di wilayah Subang ini, khususnya menyangkut kepentingan perkebunan teh naungan PTPN yang perlu juga kita sinkronisasikan dengan pihak pemerintah dan kementerian," katanya.
Komentar Via Facebook :