https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Dirjenbun Serap Informasi Dari Petani

Dirjenbun Serap Informasi Dari Petani

Satgas Dirjenbun Gali Informasi dari Petani Swadaya di Lampung. (Ist)


Jakarta, elaeis.co - Satuan Tugas (Satgas) Dirjenbun kini telah diturunkan untuk mendukung percepatan pemulihan harga TBS kelapa sawit di Nusantara. Sejak beberapa waktu lalu Satgas telah diterjunkan ke beberapa daerah.

Untuk Sumatera, Satgas telah mengunjungi Sumbar, Lampung, Jambi dan sebagainya. Mereka mendatangi beberapa PKS sebagai sampling. Satgas juga duduk bersama petani di wilayah yang dikunjungi.

Seperti di wilayah Lampung, satgas menyerap informasi dari petani langsung. Bahkan pengepul dan asosiasi juga ikut nimbrung bercengkrama mencari solusi.

"Informasi dari petani terutama petani swadaya sangat penting. Sehingga kita tau apa yang terjadi di wilayah tersebut," terang Sekretaris Dirjenbun Heru Tri Widarto kepada elaeis.co, Senin (27/6).

Salah satu misalnya masih banyaknya petani yang belum bermitra dengan perusahaan. Perusahaan enggan bermitra karena menilai benih kelapa sawit yang ditanam petani bukan merupakan bibit berkualitas.

Ini terjadi pada PKS PT Anaktuha Sawit Mandiri (ASM) di Bumiratu, Lampung Tengah. PKS ini memiiki kapasitas 60ton/jam. Namun tidak memiliki kebun sendiri.

Kendati begitu, kata Heru, PKS ini memiliki petani mitra 30% dari total area mereka seluas 12.000 hektare. Selebihnya adalah petani non mitra. Dari kunjungannya terdapat dua tangki penyimpanan CPO yang berkapasitas 4.000 ton. Sementara saat ini masing-masing tangki tersebut berisi 1500 dan 1.400 ton.

"Diperkirakan 5 hari ke depan dua tangki itu penuh dengan CPO," terangnya.

Dari hasil komunikasi, sebelum pelarangan ekspor bahan baku dan minyak goreng harga TBS yang ditetapkan PKS ini mencapai Rp3800/kg. Sementara terus menurun usai diterapkan pelarangan ekspor hingga Rp2000/kg.

Sementara hingga 22 Juni kemarin harga TBS untuk petani mitra ditetapkan sebesar Rp1200/kg. Sementara non mitra Rp1150/kg.

"Mereka mengaku harga itu ditetapkan tidak sesuai harga Penetapan yang sebesar Rp2600/kg lantaran mereka belum masuk tim penetapan harga. Sehingga tidak ada pembelaan harga TBS di mitra PKS. Mereka hanya mengacu pada harga CPO saja,"

Kemudian masih banyaknya petani yang justru belum bermitra lantaran, kelapa sawit yang ditanam petani bukan merupakan benih yang bersertifikat. 

"Sebagai tindak lanjut perlu dilakukan pembinaan terhadap PKS tersebut dari dinas terkait. Khususnya dalam penilaian usaha untuk naik kelas. Kita juga menyarankan agar ada pembinaan terhadap petani untuk mengikuti PSR. Ini bertujuan agar produksi lebih baik," tuturnya.

"Kita juga mendorong petani untuk masuk atau membuat kelembagaan sehingga dapat bermitra dengan PKS yang ada," imbuhnya.

Komentar Via Facebook :