https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Dirut 6 Perusahaan PHG Diperiksa Terkait Korupsi Ekspor CPO

Dirut 6 Perusahaan PHG Diperiksa Terkait Korupsi Ekspor CPO

Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Istimewa


Jakarta, elaeis.co - Pengusutan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau CPO dan turunannya pada industri kelapa sawit masih berlanjut.

Pemeriksaan para saksi juga masih terus dilakukan. Tim jaksa penyidik juga terus memanggil para saksi untuk dimintai keterangannya.

Baca Juga: Penerima Beasiswa Sawit Diharapkan Tak Mengundurkan Diri

Kamis kemarin, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali memeriksa 6 orang saksi beru.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, satu di antaranya merupakan direktur utama (Dirut) di enam perusahaan yang merupakan anak perusahaan PT Permata Hijau Group (PHG).

Yaitu Direktur Utama PT Permata Hijau Palm Oleo berinisial JV. Dia juga menjabat sebagai direktur utama di PT Nubika Jaya, PT Nagamas Palmoil Lestari, PT Pelita Agung Argiindustri, PT Permata Hijau Sawit, PT Victorindo Alam Lestari.

Baca Juga: Ditjenbun Siapkan 800 Kuota Cadangan Penerimaan Beasiswa Sawit

"Selain JV, jaksa penyidik juga memeriksa 5 saksi lain yang merupakan karyawan CV Aneka Ilmu. Yakni berinisial SH, MU, R, S dan SH," kata Ketut, Jumat (25/8).

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari hingga April 2022.

Komentar Via Facebook :