Berita / Serba-Serbi /
Disaksikan 15 Orang Tersangka, Polda Riau Musnahkan 26,83 Kg Sabu
Pekanbaru, Elaeis.co - Kepolisian Daerah Riau musnahkan barang bukti narkoba sebanyak 26,83 kilogram sabu. Pemusnahan ini juga disaksikan langsung oleh 15 tersangka pelaku narkoba. Ini merupakan barang bukti dari 10 kasus yang berhasil diungkap pihak Polda Riau.
Sejatinya, dari 10 kasus tersebut petugas berhasil menyita 45 kilogram narkoba jenis sabu. Namun 26,83 kilogram yang dimusnahkan dalam tahap pertama ini. Lantaran sisa barang bukti masih dalam proses administrasi.
Pemusnahan sendiri dipimpin langsung oleh Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi. Didampingi Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kasubsi Pratut Kejaksan Tinggi, Kepala Laboratorium Forensik Polda Riau, Agung mengatakan para tersangka dalam 10 kasus yang berhasil diungkap tersebut yakni SYA, ZAM, ADJ, MA, HS, FAH, SYAF, ZUL, MF, ML, ISW, GT, AG dan NOR.
"Perlu adanya kerjasama semua pihak untuk bersama sama membangun kesepahaman dalam menangani peredaran narkoba yang tidak ada habis habisnya," tuturnya.
“Upaya penegakan hukum adalah upaya terakhir dari penanganan masalah narkoba ini, masyarakat harus sejalan dengan apa yang kita lakukan," tambahnya.
Menurutnya, pemberantasan juga tidak bisa hanya dilakukan oleh penegak hukum saja. Namun perlu memperbaiki ekosistem yang ada di Riau ini yakni ekosistem yang menolak narkoba.
Agung mengatakan sekalipun ditengah pandemi covid-19, pihaknya tidak menyurutkan niat untuk memberantas narkoba beserta bandarnya.
“Kita msih terus melakukan pendalaman, kita tau adanya kurir dan bandar baik didarat maupun dilaut yang mengendalikan ini. Kita akan terus buru para pengedar narkoba dan kita ingin Riau ini bebas dari narkoba," tegasnya.
Komentar Via Facebook :