https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Disbun Sumsel Dukung Pelarangan Penjualan Kecambah Sawit Secara Online

Disbun Sumsel Dukung Pelarangan Penjualan Kecambah Sawit Secara Online

Analis PSP Madya Disbun Sumsel, H Rudi Arpian. Foto: Syahrul/Elaeis


Sumsel, elaeis.co - Penjualan kecambah kelapa sawit secara online kini dilarang oleh Dirjenbun Kementan. Sebab dinilai merugikan petani.

Karena dengan sistem jual beli tersebut, petani kelapa sawit dapat tertipu lantaran tidak bisa langsung mengecek kualitas benih itu sendiri. Malah benih yang dijual bebas menggunakan online itu dianggap tidak berkualitas karena tidak melalui penangkar resmi dengan sertifikat yang lengkap.

Analis PSP Madya Disbun Sumsel H Rudi Arpian menjelaskan langkah  Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian dengan melarang penjualan kecambah kelapa sawit secara bebas dengan menggunakan e-commerce atau secara online sudah sangat tepat.

Penjualan kecambah sawit lewat E-Commerce atau secara online yang llegal selama ini sangat merugikan petani. Sebab, bibit yang dihasilkan dipastikan akan jelek sehingga dapat merugikan petani.

"Faktor yang paling penting dalam menentukan tingkat keberhasilan tanaman adalah benih . Meskipun tersedia sarana produksi yang cukup, tetapi bila digunakan benih bermutu rendah maka hasilnya akan rendah," terangnya kepada elaeis.co, Selasa (27/6).

Lanjutnya Rudi, penjualan kecambah sawit diatur oleh Kementerian Pertanian, tidak setiap orang bisa menjual kecambah sawit secara bebas. Harus ada izin usaha perbenihan dari Kementerian pertanian, baru dapat bergabung masuk ke asosiasi dan dapat hak akses kecambah. Itu pun harus ikut uji kompetensi.

Untuk itu, Rudi mengharapkan petani di Sumsel yang sedang melakukan PSR dan ingin mencari benih unggul bermutu bersertifikat dan berlabel, dapat membeli di penangkar atau produsen benih resmi.

"Untuk memudahkan pencarian penangkar dan produsen benih resmi, Ditjen Perkebunan telah meluncurkan aplikasi Bank Benih Perkebunan (BabeBUN) maka koperasi tani  bisa melihat atau mencari sumber benih yang terdekat dari lokasi dilaksanakannya PSR. BabeBUN ini bisa menjadi penghubung antara koperasi tani dengan penangkar dan produsen benih. Dengan demikian kerugian finansial dan ekonomi tidak akan terjadi," pungkasnya.
 

Komentar Via Facebook :