Berita / Nusantara /
Disbun Sumsel: PKS Tak Berhak Turunkan Harga Sepihak
Palembang, elaeis.co - Beberapa hari belakangan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit anjlok hampir terjadi di seluruh wilayah. Hal ini tentu membuat geram para petani kelapa sawit.
Awalnya kuat dugaan ini disebabkan lantaran adanya rencana pemerintah yang akan memberlakukan pelarangan ekspor bahan baku dan minyak goreng. Namun belum lama ini justru keluar surat edaran dari Dirjenbun bahwa yang dilarang untuk diekspor tersebut bukanlah CPO. Melainkan RBD Palm Olein.
Ini tertuang dalam surat edaran Dirjenbun Nomor 165/KB.020/E/04-2022 tentang harga TBS pasca pengumuman presiden tentang pelarangan ekspor RBD Palm Olein. Dalam butir ke-2, tertulis "Perlu ditegaskan bahwa CPO tidak termasuk kedalam produk sawit yang dilarang ekspor. Pelarangan ekspor hanya diterapkan kepada RBD Palm Olein (tiga pos tarif) (a).1511.90.36 (RBD Palm Oil dalam Kemasan berat bersih tidak melebihi 25 kg, (b) 1511.90.37 (Lain-lain, dengan nilai lodine 55 atau lebih tetapi kurang dari 80) dan (c) 1511.90.38 (lain-lain)."
Menanggapi hal tersebut Fungsional Analis PSP Madya Disbun Sumsel H Rudi Arpian mengatakan dengan surat edaran itu maka tidak ada alasan PKS untuk menurunkan harga.
"Tidak ada alasan, untuk siapa pun baik itu kelapa sawit plasma maupun non plasma (petani swadaya)," terangnya kepada elaeis.co, Selasa (26/4).
Ia berharap pabrik kelapa sawit (PKS) tidak menurunkan harga seperti yang sudah terjadi saat ini.
Kemudian, Ia juga berharap jika nanti diberlakukan, moratorium larangan ekspor bahan baku minyak dan minyak goreng yang diambil pemerintah tidak berkepanjangan. "Kita menduga kebijakan ini upaya pemerintah untuk memberikan sanksi atas kenakalan PKS yang tidak memenuhi kewajiban DMO yang membuat carut marut harga minyak goreng di dalam negeri," ujarnya.
Menurutnya, langkah yang lebih tepat adalah kembalikan kebijakan DMO sebesar 20% yang dibarengi dengan DPO pada harga Rp.9.300/kg. Tentu dengan melibatkan kementerian terkait, termasuk kejaksaan dan kepolisian harus mengawal kebijakan ini dengan massif.
"Dengan demikian tidak ada pihak yang dirugikan. Sehingga semua pihak akan tersenyum, tersenyum bersama petani sawit untuk Indonesia yang lebih baik dan Sumsel maju untuk semua," tandasnya.
Komentar Via Facebook :