Berita / Lingkungan /
Disidak, PKS Ketahuan Cemari Lingkungan
Jakarta, Elaeis.co - Tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Tamiang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik kelapa sawit (PKS) di Kampung Lubuksidup, Sekrak, Aceh Tamiang, Senin (28/6. Limbah dari pabrik milik PT Bima Desa Sawita (BDS) itu ketahuan mencemari lingkungan.
Plt Kadis DLH Aceh Tamiang, Surya Luthfi mengatakan, berdasarkan peninjauan di lokasi diketahui pabrik itu tidak memiliki kolam pengolahan air limbah. Padahal dalam dokumen pengelolaan air limbah, limbah PKS tersebut harus didaur ulang menjadi air baku. “Justru ditemukan saluran pembuangan air limbah ke sungai,” katanya, dikutip Serambinews.com, kemarin.
Surya menambahkan, pada saluran drainase air hujan di PKS itu juga terlihat telah terjadi tumpahan air limbah. Akibatnya saluran drainase dipenuhi oleh minyak dan lemak yang sudah mengering dan harus segera dibersihkan.
“Bila tidak segera dibersihkan, begitu turun hujan, maka minyak dan lemak di drainase itu akan terbawa air hujan menuju alur dan mencenari air sungai,” jelasnya.
Pelanggaran lain yang ditemukan adalah adanya pembakar tandan kosong (tankos) secara terbuka sehingga bisa mencemari udara di sekitar PKS. “Seharusnya tankos diangkut dan dibuang ke lahan perkebunan dan dijadikan sebagai pupuk, jangan dibakar di lokasi PKS karena akan mencemari udara dan mengganggu masyarakat di sekitar PKS,” sambungnya.
“Seluruh temuan telah disusun dalam berita acara untuk diteruskan ke provinsi. Kami berharap manajemen perusahaan menyikapi seluruh temuan tim agar tidak ada lagi keluhan dari masyarakat,” pungkasnya.
Komentar Via Facebook :