https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Disnaker Riau Terima 18 Laporan Perusahaan Tak Bayar THR

Disnaker Riau Terima 18 Laporan Perusahaan Tak Bayar THR

Kadis Naker Riau Jonli


Pekanbaru, Elaeis.co -  Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau masih menerima laporan pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) dari buruh/pekerja. Tercatat sebanyak 18 pengaduan yang masuk di Posko Pengaduan THR Disnakertrans Riau.

Kepala Disnakertrans Riau, Jonli mengatakan, sebelumnya pada H-3 tercatat 16 pengaduan, dan pada H-1 bertambah dua perusahaan lagi yang dilaporkan pekerja tidak membayarkan THR.

"H-1 Lebaran ini atau hari Rabu ini kami kembali menerima dua laporan dari tenaga kerja tentang belum dibayarkannya THR, dan kami telah melakukan mediasi terhadap perusahaan yang mendapatkan pengaduan dari karyawannya. Kalau tidak ada sepakat, tentu setelah lebaran di proses secara aturan berlaku," terang Jonli, Rabu (12/5/2021).

Jonli menyampaikan, sebelumnya perusahaan yang sudah dilakukan mediasi telah membayarkan THR kepada karyawannya. Kondisi ekonomi yang cukup sulit yang menyebabkan terjadinya keterlambatan pembayaran THR oleh perusahaan.

“Hari ini satu perusahaan lagi menyelesaikan pemberian THR, sebanyak 79 orang, dan ini lanjutan setelah sebelumnya 81 orang. Jadi total 160 orang sudah menerima THR. Nah ada juga yang belum, ini akan terus diproses," katanya.

“Kami menunggu laporan dari masing-masing kabupaten/kota, berapa jumlahnya. Jika ada yang tidak membayarkan THR dari perusahaan, akan kita periksa dan nanti akan muncul nota pemeriksaan. Dilihat apakah pelanggaran adminitrasi, atau pelanggaran denda, dan paling tertinggi pencabutan izin," tutupnya.

 

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :