Berita / Bisnis /
Disperindag Bengkulu: Subsidi Migor Curah Resmi Dicabut
Bengkulu, elaeis.co - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bengkulu, Yenita Saiful menyampaikan, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) resmi mencabut subsidi minyak goreng curah pada 31 Mei 2022.
Pencabutan subsidi ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Permenperin Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Pencabutan subsidi tersebut berkaitan dengan perubahan program penyediaan minyak goreng curah. Selain itu, pencabutan subsidi ini juga dilakukan karena target 10.000 KL per hari sudah terpenuhi.
"Saat ini Kementerian Perdagangan sedang menyusun skema meskipun subsidi dicabut, kebutuhan tetap tercukupi sehingga harga tak melonjak," ujar Yenita menjawab elaeis.co, Senin (30/5).
Ia berharap, pencabutan subsidi minyak goreng curah tersebut tidak berdampak pada daya beli masyarakat. Karena pemerintah saat ini menargetkan mampu memproduksi minyak goreng hingga 10 juta ton per tahun atau tiga kali lipat lebih besar dari konsumsi minyak goreng nasional.
Hal tersebut tentu saja membuat pasokan minyak goreng curah di sejumlah wilayah termasuk Bengkulu akan berlebih.
"Kalau jumlahnya berlebih tentu saja pasokannya banyak, kalau pasokannya banyak harganya juga akan murah dan tidak mahal lagi," ungkapnya.
Meski begitu, dirinya belum dapat memastikan dampak dari pencabutan tersebut. Apakah dengan adanya pencabutan tersebut harga minyak goreng akan langsung mengalami penurunan yang signifikan.
"Kita belum tahu itu, tapi kita yakini harga minyak goreng akan turun dan daya beli masyarakat akan meningkat. Sehingga dampaknya besar ke pertumbuhan ekonomi daerah," pungkasnya.
Komentar Via Facebook :