Berita / Nusantara /
Rendemen TBS Petani Plasma Sumsel
Diuji Lagi Setelah 10 Tahun
Jakarta, elaeis.co - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bakal menguji kembali rendemen --- kadar minyak --- kelapa sawit milik petani plasma.
Tapi tidak semua kebun plasma --- mitra binaan perusahaan --- yang tersebar di 12 kabupaten kota yang ada.
Hanya kebun kelapa sawit yang Tandan Buah Segar (TBS) nya diolah oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) anggota tim penetapan harga.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Dinas Perkebunan (Disbun) Sumsel, Rudi Arpian mengatakan kalau pengujian rendemen ini menjadi teramat penting lantaran hasil pengujian rendemen yang dilakukan 10 tahun lalu, sudah tidak relevan lagi.
"Rendemen inikan faktor penentu harga TBS, jadi sudah musti diperbaharui. Soalnya teknik budidaya tanaman kelapa sawit sudah semakin berkembang, termasuk ketersediaan bibit unggul," kata Rudi kemarin.
Dari hasil pengujian nanti kata Rudi, akan ketahuan pola pemeliharaan tanaman sawit petani. Kalau misalnya di satu hamparan rendemennya lebih rendah ketimbang rendemen tanaman seumurannya di hamparan lain, berarti pola pemeliharaan di rendemen yang rendah itu musti ditingkatkan.
Pengujian rendemen itu tetap berdasarkan umur tanaman dan pengambilan sampel musti disepakati oleh perusahaan dan petani plasma.
"Uji rendemen ini juga mengacu pada Permentan No. 01 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun. Di Pasal 11 Ayat 1 disebut bahwa rendemen CPO dan PK dievaluasi secara periodik paling kurang sekali 5 tahun," ujarnya.
Rudi menyebut, pengujian rendemen tadi adalah bagian dari misi utama Gubernur Sumsel Herman Deru dan wakilnya Mawardi Yahya untuk menggenjot pendapatan petani.
Apalagi sektor perkebunan sudah dirasakan sangat memberikan kontribusi positif di tengah melemahnya perekonomian akibat pandemi.
Tentang sawit petani swadaya kata Rudi, Pemprov Sumsel akan melakukan pengujian rendemen, namun saat ini masih berupaya melakukan pendekatan kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) terkait pembiayaan.
Rudi kemudian menyodorkan data bahwa sampai tahun 2019, ada sekitar 312.508 hektar kebun plasma yang tersebar di 12 kabupaten kota.
Sekitar 273.356 hektar Tanaman Menghasilkan (TM), 36.350 hektar Tanaman Belum Menghasilkan (TBM) dan sisanya Tanaman Tidak Menghasilkan (TTM).
Lantas kebun swadaya ada seluas 195.695 hektar, 138.248 hektar dalam kondisi Tanaman Menghasilkan (TM), 44.072 hektar Tanaman Belum Menghasilkan (TBM) dan 13.375 hektar Tanaman Tidak Menghasilkan (TTM).
Luasan kebun plasma dan swadaya ini menjadi bagian dari 1.223.374 hektar total kebun kelapa sawit di Sumsel.
Komentar Via Facebook :