https://www.elaeis.co

Berita / Kalimantan /

DLH Nunukan Tangani 7 Aduan Masyarakat Terkait Pencemaran dan Perusakan Lingkungan

DLH Nunukan Tangani 7 Aduan Masyarakat Terkait Pencemaran dan Perusakan Lingkungan

Ahmad Musafar. Foto : BD Novelinna


Nunukan, elaeis.co - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, sejak bulan Januari hingga November 2023 telah menerima sebanyak 7 pengaduan dari masyarakat terkait pencemaran dan perusakan lingkungan.

Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Penataan Hukum pada DLH Kabupaten Nunukan, Ahmad Musafar SP menyebutkan, pangaduan pertama pada bulan Februari yaitu terkait pencemaran di Pelabuhan Tanjung Batu. Di bulan Maret, DLH kembali menerima laporan dari masyarakat, yaitu adanya dugaan perusahaan PT Nunukan Bara Sukses (NBS), perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit, mencemari sungai dengan limbahnya.

"Masyarakat mengadu karena khawatir limbah sawit PT NBS mencemari sungai karena melihat air sungai yang menghitam. DLH kemudian turun melakukan pengawasan, dan sudah selesai. Sekarang sungai sudah kembali normal," jelasnya dalam keterangan resmi DKISP Nunukan, Jumat (1/12).

Selanjutnya, kata Ahmad Musafar, pada bulan April, DLH menerima pengaduan adanya kapal tenggelam dan diduga ada tumpahan minyak yang dapat mencemari lingkungan di perairan Sei Manggaris wilayah kerja PT Nunukan Jaya Lestari.

"Tumpahan minyak sudah dikutip dan sudah tidak adalagi tumpahan minyak yang berpotensi mencemari sungai, sehingga tugas kami dalam pengawasan lingkungannya sudah selesai," bebernya.

"Pada bulan yang sama juga ada pengaduan terhadap PT Central Cipta Murdaya," tambahnya.

Pada Bulan Mei, DLH Nunukan menerima pengaduan adanya pencemaran oleh usaha kandang ayam di Persemaian. "Kita melakukan mediasi bersama dengan kelurahan setempat, masyarakat, dan pelaku usaha kandang ayam tersebut. Masalah telah diselesaikan," ujarnya.

Lanjut pada bulan Agustus, DLH menerima pengaduan terkait Galian C di Sebatik Barat. Setelah tim turun ke lapangan dan memeriksa dokumennya, mereka memiliki izin lengkap.

"Namun kami memberikan pembinaan agar perusahaan yang bergerak di Galian C tersebut dapat mengurus kembali surat izin menyesuaikan kegiatan terkait Galian C," sebutnya.

Dan terakhir adalah adanya berita viral terkait aktivitas AMP PT. Saturia Sukses, yang mana masyarakat sekitar merasa terganggu dengan adanya kegiatan perusahaan tersebut, yang mengakibatkan polusi udara dari asap tebal yang keluar dari cerobong asphalt mixing yang tidak berstandar.

"Kami sudah memberikan teguran kepada pihak pengelola dan meminta agar memenuhi standar cerobong asphalt mixing-nya," terang Musafar.

Dia menambahkan, jumlah aduan tahun 2023 ini lebih banyak dari tahun-tahun sebelumnya. "Artinya masyarakat mulai sadar dan peduli terhadap dampak lingkungannya, sehingga tahun ini aduan dari masyarakat meningkat," tutupnya.


 

Komentar Via Facebook :