https://www.elaeis.co

Berita / Bisnis /

DMO 30 Persen Dinilai Agar Perusahaan Sawit Sadar Majukan Bangsa

DMO 30 Persen Dinilai Agar Perusahaan Sawit Sadar Majukan Bangsa

Ilustrasi perkebunan kelapa sawit. Net


Jambi, elaeis.co - Pemerintah meningkatkan kewajiban perusahaan pengekspor CPO terhadap Domestic Market Obligation (DMO) menjadi 30%. Dari kacamata Ketua Bidang Advokasi dan Hukum DPW Apkasindo Jambi, Dharmawan Harry Oetomo adalah langkah yang tepat. Sebab menurutnya sudah selayaknya ini diambil pemerintah.

Menurutnya perusahaan besar pengekspor CPO ini sudah terlalu lama menikmati keuntungan sendiri tanpa berkontribusi untuk kemajuan bangsa dari dalam negeri. "Ini jadi bahan acuannya," katanya saat berbincang dengan elaeis.co, Rabu (16/03/2022).

Kemudian bagaimana jika perusahaan justru menekan bahan baku CPO yakni kelapa sawit yang dibelinya dar petani? Pria yang menyandang gelar bulldozernya PSR apkasindo menjawab, petani pasti akan mempertanyakan kemana larinya program CSR para perusahaan tadi. Dimana selama ini kata Harry CSR yah dilalukan oleh perusahaan kelapa sawit atau PKS tidak jelas.

"Petani tidak bodoh, kita bisa baca. Sementara lam menerapkan CSR tidak pernah ada titik terang tuh. Padahal seharusnya kan itu transparan," bebernya 

Apa lagi, lanjut Harry bagi PKS yang tidak memiliki kebun kelapa sawit. Ia juga mempertanyakan kemana larinya CSR mereka.

Bukan hanya itu, Harry menilai ini akan tetap berdampak baik terhadap harga TBS di daerah. Dimana ada potensi terus meningkat meski tidak melonjak seperti sebelumnya.

"Kalau anjlok itu berat, karena tentu akan berdampak pada pemerintah. Tapi kalau naik potensinya besar meski tidak signifikan. Kalau kemarin naik Rp100-200 mungkin ke depan hanya Rp50. Tapi masih baguslah," tandasnya.

Komentar Via Facebook :