Berita / Nusantara /
DMO dan DPO Bikin Petani Rugi Besar
Aceh, elaeis.co - Kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) dinilai sangat merugikan petani sawit.
Sebab gara-gara kebijakan itu harga tandan buah segar (TBS) sawit di seluruh Indonesia mengalami penurunan Rp800-1000 per kilogramnya.
"Kita sangat keberatan sekali dengan kebijakan itu, ini merugikan petani sawit, termasuk Aceh," kata Sekretaris Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Aceh, Fadhli Ali kepada elaeis.co, Sabtu (29/1).
Sebetulnya, kata Fadhli, dari awal Apkasindo mendukung penuh program pemerintah untuk melakukan stabilisasi harga minyak goreng menjadi Rp14 ribu. Namun sayang kebijakan yang dibikin pemerintah justru merugikan petani sawit.
"Dari awal kita dukung kok kebijakan pemerintah tentang harga minyak goreng Rp14 ribu merata di seluruh Indonesia. Tapi kok justru merugikan petani," kata dia.
Padahal menurut Fadli, pemerintah bisa mencari solusi lain yang bijak tanpa merugikan siapapun. "Iya mestinya ada solusi lain yang menguntungkan semua pihak. Jangan buru-buru kali membikin kebijakan yang membikin banyak orang rugi," pungkasnya.
Komentar Via Facebook :