Berita / Nasional /
DMO Dipertahankan, Petani Tetap Jadi Korban!
Jakarta, elaeis.co - Pemerintah memastikan belum akan mencabut kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) minyak sawit. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas).
Hal ini menjadi sorotan berbagai pihak. Termasuk Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI), Dr Tungkot Sipayung. Menurutnya, mencabut ataupun melanjutkan kebijakan yang telah dibuat merupakan kewenangan pemerintah.
"Itu memang kewenangannya pemerintah, untuk mencabut atau tidak DMO itu. Tapi, kita melihat DMO itu sebenarnya mendistorsi pasar. Jadi kalau pemerintah memilih kebijakan yang distortif, ya tidak apa-apa, itu kan kewenangannya pemerintah," kata Tungkot kepada elaeis.co, Rabu (21/9).
Akan tetapi, Tungkot menilai bahwa kebijakan DMO dan DPO minyak sawit itu sebenarnya sudah tidak efektif lagi untuk diterapkan. Dan apabila dilanjutkan, petani kelapa sawit sebagai pihak paling hulu di rantai perdagangan minyak sawit akan menjadi korban.
"Tapi kan akhirnya, pertanyaan kalau distorsi kebijakan di hilir, itu siapa yang menanggung distorsi itu? Yang menanggung adalah yang di hulu, yaitu produsen CPO dan produsen TBS, yaitu petani. Itu persoalannya," kata Tungkot.
"Selama ini kenapa petani sawit di Indonesia tidak bisa menerima harga seperti di Malaysia, itu kan antara lain karena DMO ini. Selama ini kan itu yang jadi beban petani," tambahnya.
Dia mengatakan, sebetulnya Ombudsman juga telah merekomendasikan agar kebijakan DMO minyak sawit ini segera dicabut. Namun, lagi-lagi Tungkot bilang, kalau keputusannya berada di tangan Zulhas.
"Saya tidak tahu kenapa itu harus dipertahankan. Sementara lembaga Ombudsman saja sudah merekomendasikan untuk dicabut," kata dia.
Komentar Via Facebook :