Berita / Nasional /
DMO Ditingkatkan Hingga 50 Persen, Gapki: Asal Kebijakannya Tetap Dikawal
Jakarta, elaeis.co - Sekretaris Jenderal Gapki, Eddy Martono, mengatakan kebijakan pemenuhan Domestic Market Obligation (DMO) ekspor CPO yang ditingkatkan hingga 50 persen dapat dipilih asalkan kebijakan tersebut tetap dikawal perjalanannya.
"Yang penting kebijakan tersebut terus direview, apabila kondisi lokal aman dan ekspor terganggu sebaiknya segera di revisi," katanya kepada elaeis.co, Selasa (7/2).
Kendati begitu, Eddy berharap pemerintah terlebih dahulu melakukan kebijakan yang sudah diputuskan sebelumnya.
Eddy ditanya hal itu menyusul setelah kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan. Bahkan hak ekspor juga bakal didepositokan.
Dipaparkan Luhut sebelumnya, kenaikan yang terjadi yakni dari 300 ribu ton menjadi 450 ribu ton. Perihal ini dilakukan untuk menjaga pasokan kebutuhan dalam negeri menyambut datangnya Idul Fitri 2023 nanti.
Tak hanya itu, langkah ini juga bertujuan agar harga kebutuhan produk tersebut tetap stabil.
"Pemerintah juga memutuskan untuk mendepositokan sebagian hak ekspor yang dimiliki eksportir saat ini. Jadi eksportir tetap dapat menggunakan hak ekspor tersebut nanti setelah situasi kembali mereda," katanya, Senin (6/2) kemarin.
Komentar Via Facebook :