Berita / Nasional /
DMO Ditingkatkan Hingga 50 Persen, Gimni: Bagus, tapi Masih Kurang Tepat
Jakarta, elaeis.co - Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (Gimni), Sahat Sinaga, mengatakan kebijakan pemenuhan Domestic Market Obligation (DMO) ekspor CPO yang ditingkatkan hingga 50 persen sangat bagus. Namun ia juga mengatakan langkah tersebut masih kurang tepat.
"Karena Pak Luhut kelihatannya lupa dengan apa yang pernah beliau sampaikan di Bali bulan Juni 2023 yang lalu terkait Kelancaran Usaha Bisnis Sawit ini," ujar Sahat yang juga Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) tersebut kepada elaeis.co, Selasa (7/2).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan bahwa kebijakan pemenuhan Domestic Market Obligation (DMO) ekspor CPO saat ini ditingkatkan hingga 50 persen. Bahkan hak ekspor juga bakal didepositokan.
Dipaparkan Luhut, kenaikan yang terjadi yakni dari 300 ribu ton menjadi 450 ribu ton. Perihal ini dilakukan untuk menjaga pasokan kebutuhan dalam negeri menyambut datangnya Idul Fitri 2023 nanti.
Tak hanya itu, langkah ini juga bertujuan agar harga kebutuhan produk tersebut tetap stabil.
"Pemerintah juga memutuskan untuk mendepositokan sebagian hak ekspor yang dimiliki eksportir saat ini. Jadi eksportir tetap dapat menggunakan hak ekspor tersebut nanti setelah situasi kembali mereda," katanya, Senin (6/2) kemarin.
Komentar Via Facebook :