https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

DMO Enggak Cocok Lagi Diberlakukan, Wong CPO Stabil!

DMO Enggak Cocok Lagi Diberlakukan, Wong CPO Stabil!

Ilustrasi/Reuters


Jakarta, elaeis.co - Kemendag menolak untuk melakukan penghapusan Domestic Market Obligation (DMO) seperti anjuran Ombudsman yang telah melakukan kajian terkait kebijakan tersebut beberapa waktu lalu.

Kebijakan penghapusan DMO juga mendapat dukungan dari sejumlah petani kelapa sawit. Sebab dinilai menghambat meningkatnya harga TBS petani.

Sekretaris DPW APKASINDO Sumsel, M Yunus mejelaskan, DMO diberlakukan pemerintah awalnya bertujuan untuk menjamin pasokan bahan baku minyak goreng dalam negeri. Lantaran kekhawatiran CPO dalam negeri habis diekspor saat harga melambung tinggi hingga Rp15.000 beberapa waktu lalu.

Sementara saat ini harga CPO dalam negeri sudah kembali normal yakni dikisaran harga Rp10.000- Rp11.000. Sedangkan harga DMO Rp9.700 artinya sudah cukup kecil selisihnya.

"Nah, kalau harganya sudah hampir serupa terus untuk apa DMO itu masih diberlakukan. Ya enggak perlu lagi lah sebenarnya," terangnya kepada elaeis.co, Jumat (30/9).

Jika terus diberlakukan, menurut Yunus, kebijakan ini justru akan menghambat gerak harga CPO. Atau malah harganya jalan ditempat, sebab menjadi faktor mengurangi harga.

"Pemerintah ini terlalu fokus pada ketakutan akan tingginya harga minyak goreng. Padahal DMO itu diterapkan saat CPO naik tinggi. Sementara saat ini sudah hampir sama harganya. Jadi tidak ada lagi alasan untuk membatasi atau mengatur CPO lagi," bebernya.

Dengan harga CPO saat ini, pabrik minyak goreng tidak akan kekurangan pasokan bahan baku. Kemudian harga minyak goreng juga akan lebih stabil lantaran tidak ada larang ekspor seperti yang diberlakukan pemerintah beberapa waktu lalu.

"Wong CPO-nya sendiri sudah turun," imbuhnya 

Seharusnya jika pun kebijakan ini tetap dipertahankan, status regulasinya harus fleksibel. Dimana jika harga CPO tinggi dan dikhawatirkan stok dalam negeri habis diekspor seluruhnya ke pasar internasional, barulah diterapkan DMO. Jika rendah tidak perlu diterapkan.

"Seharusnya harga minyak goreng mengikuti harga pasar saja. Artinya tidak perlu ada kebijakan khusus yang justru menjadi masalah baru, biarkan pasar yang menentukan. Kalau saat ini, ada tidak adanya DMO, tidak ada pengaruhnya, sama saja," tandasnya.

Komentar Via Facebook :