Berita / Nusantara /
DPO-DMO Disorot Pemerintah, APKASINDO Perjuangan: Hilangkan Saja, Tak Ada Gunanya Juga
Jakarta, elaeis.co - Peniadaan Pungutan Ekspor (PE) CPO hingga 0% hingga saat ini belum memberikan dampak yang signifikan terhadap aktifitas ekpor di Indonesia. Kini pemerintah tengah menggodok untuk merelaksasi aturan Domestik Maret Obligation (DMO) dan Domestik Price Obligation (DPO).
Langkah ini dinilai juga dapat meningkatkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang hingga kini dikeluhkan petani.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, stok CPO di Nusantara masih membludak. Dimana jumlahnya mencapai 7 juta.
Artinya peniadaan PE yang digadang-gadang dapat memperlancar ekspor CPO belum menunjukkan hasil yang signifikan.
Sementara dari kaca mata Sekertaris Jenderal DPP APKASINDO Perjuangan, Sulaiman H Andi Loeloe, penghapusan DPO dan DMO justru lebih berdampak ketimbang PE. Malah kata dia kebijakan DPO dan DMO tidak ada gunanya.
"Jika ingin memberikan kemudahan bagi petani seharusnya pemerintah justru menghilangkan DMO dan DPO. Sebab tidak ada gunanya juga," tuturnya, Jumat (22/7).
"Toh adanya kebijakan itu tetap membuat harga minyak goreng masih tinggi. Bahkan tidak ada kepastian kapan akan terjadi penurunan," imbuhnya
Diinformasikan Sulaiman, saat ini tidak sedikit petani yang tebang pohon kelapa sawitnya lantaran PKS tidak membeli TBS petani. Alasannya tangki mereka penuh, sementara ekspor CPO berjalan lamban.
"Kita berharap adanya kebijakan tadi membuat serapan TBS petani semakin bagus," tandasnya.
Komentar Via Facebook :