Berita / Komoditi /
DPR Minta Bibit Sawit Petani Harus Unggul usai PSR
Jakarta, elaeis.co - Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) saat ini terus digenjot oleh pemerintah untuk meningkatkan produktivitas kebun kelapa sawit rakyat.
Namun, ada hal yang perlu menjadi perhatian. Yakni pemilihan bibit unggul. Di mana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian harus benar-benar memastikan bibit yang dipilih petani unggul.
"Bagaimana memastikan bahwa bibit yang dipakai dalam program peremajaan sawit rakyat itu unggul? Jangan nanti setelah 4 tahun baru ketahuan. Ada sawit yang belum berubah pasir. Sudah lewat waktunya," kata Anggota Komisi IV DPR RI, Mindo Sianipar dalam rapat dengar pendapat (RDP) belum lama ini.
Mindo mengatakan, Kementerian Pertanian melalui perpanjangan tangannya di daerah, yakni dinas perkebunan di provinsi dan kabupaten, harus memberikan jaminan dan pendampingan kepada petani dalam memilih bibit yang akan ereka gunakan.
"Karena itu, ini kan program kementerian pertanian, jadi saya tanya , apa jaminannya. Apa kah ada disertifikasi yang memberikan bibit ini selama ini. Atau hanya koperasi atau kelompok tani itu yang menunjuk sendiri," ujarnya.
"Tidak cukup kemampuan petani untuk menunjuk itu. Negara harus hadir memastikan bibit unggulnya," tegasnya.
Menanggapi tuntutan yang disampaikan Komisi IV DPR RI, Plt Direktur Jenderal Perkebunan, Ali Jamil, mengklaim bahwa bibit yang dibeli petani sudah tersertifikasi. Menurutnya, sertifikasi itu sudah dilakukan terhadap bibit yang akan dibeli petani oleh BPSP.
"Bibit yang kita gunakan di-PSR ini adalah bibit yang sudah disertifikasi oleh BPSP yang ada di dinas setiap provinsi. Bibit itu lah yang akan dibeli oleh petani," ujar Ali.
Komentar Via Facebook :