Berita / Nasional /
DPR Minta Pemberian DBH Sawit Disertai dengan Memperkuat DAK Fisik
Jakarta, elaeis.co - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie O.F.P berharap kebijakan pemberian Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit bagi daerah penghasil disertai dengan memperkuat kebijakan DAK Fisik.
"Ada daerah kita yang karakteristiknya itu mempunyai hutan-hutan lindung, punya lahan-lahan produktif, punya cagar alam, cagar budaya," kata Dolfie dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani diJakarta, Selasa (11/4).
"Karena tidak mendapatkan insentif (melalui DBH maka) berlomba-lomba mengalihkannya (pindah) ke sawit karena di sini ada insentif," kata Dolfie, dilansir website resmi DPR RI, Rabu (12/4) kemarin.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menyampaikan bahwa melalui DAK, yang di mana terdapat transfer daerah, dialokasikan berdasarkan kebijakan, bukan berdasarkan formula baku.
Sehingga, jelasnya, jika berlandaskan pada kepentingan nasional dan pertumbuhan sekaligus pembangunan ekonomi daerah, maka seharusnya pemberian insentif tersebut bisa diupayakan.
“DAK ini lah dimana di sini ada kebijakan. Alokasinya tidak ada formula, namun berdasarkan kebijakan. Kebijakan yang ditetapkan berdasarkan kepentingan nasional dan berdasarkan pada kepentingan daerah untuk pertumbuhan dan membangun ekonomi daerah,” terangnya.
Dolfie mengingatkan supaya alokasi infrastruktur pembangunan tidak dikurangi dalam anggaran lainnya, mengingat Kemenkeu telah mengalokasikan di dalam DBH untuk infrastruktur jalan.
“Harapannya, DBH ini kan on top dari itu jangan sampai ada kebijakan karena sudah ada pembagian dari DBH, kebutuhan yang ada di DAK Fisik dikurangi, kemudian jatah pembangunan infrastruktur melalui program tertentu di pemerintah juga dikurangi," ungkapnya.
Sebelumnya Dolfie mengungkapkan Komisi XI DPR RI mendukung kebijakan Tahun 2023 Sawit sebesar Rp3,4 triliun.
Dikatakan, melalui sumber dana yang berasal dari pungutan ekspor dan bea keluar, besaran porsi DBH Sawit akan ditingkatkan dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.
Akan tetapi, Komisi XI memberikan catatan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk turut pula mempertimbangkan agar tetap memberikan insentif bagi daerah-daerah yang bukan penghasil non sawit.
Komentar Via Facebook :