Berita / Bisnis /
DPR Minta Polisi Usut Kasus Migor Bodong di Kudus
Jakarta, elaeis.co - Anggota Komisi VI DPR RI Intan Fauzi meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kasus peredaran dan penjualan minyak goreng palsu di tengah langka dan melonjaknya harga minyak goreng. Sebelumnya, beredar minyak goreng palsu yang ternyata merupakan air berpewarna di Kudus, Jawa Tengah.
"Karena (kasus minyak goreng palsu) itu akan meresahkan masyarakat dan jelas membahayakan bagi kesehatan dan sebagainya. Dan jelas di sini ada unsur kesengajaan membuat, menjual dan mengedarkan minyak goreng palsu sehingga baik pelaku maupun distributornya harus disanksi," kata Intan dalam keterangannya, kemarin.
Intan menilai, fenomena minyak goreng palsu tersebut merupakan unsur kesengajaan yang masuk dalam kategori kriminal. "Kasus minyak goreng palsu ini kan berarti artinya dengan kesengajaan air kemudian dicampur pewarna ini tentu harus diusut secara tuntas karena ini masuk kategori kriminal," imbuh Intan.
Untuk itu kasus tersebut menurutnya harus diusut tuntas agar tidak semakin meluas terjadi di daerah lain. Sebab, dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen telah diatur dengan tegas mengenai pemalsuan produk.
"Temuan minyak goreng palsu ini harus terus diusut, bukan tidak mungkin hanya terjadi di Kudus, Jawa Tengah, tetapi juga peredarannya bisa meluas ke daerah lain," tegas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Oleh karena itu, Intan menambahkan perlu koordinasi sinergis antar lembaga terkait sehingga kasus tersebut tidak membuat masyarakat resah. terlebih di tengah sulitnya mendapatkan minyak goreng di pasaran.
"Jelas itu ada unsur kesengajaan dibuat, diedarkan, dijual, tentu harus diusut tuntas oleh aparat kepolisian," pungkas legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VI tersebut.
Komentar Via Facebook :