Berita / Nusantara /
DPRD Bengkulu: Kalau Ada Pabrik yang Bandel, Artinya Berlawan
Bengkulu, elaeis.co - Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring ikut mengomentari atas banyaknya pabrik kelapa sawit yang belum mematuhi harga yang ditetapkan Pemprov.
Harga TBS yang telah ditetapkan Pemprov Rp 2.815 per Kg dengan toleransi 5 persen menjadi Rp 2.675 per Kg. Harga ini telah dihitung dari harga rata-rata. Bahkan penetapan harga ini dihadiri langsung Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, bupati/wali kota, asosiasi petani kelapa sawit, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dan lainnya.
"Kesepakatan itu juga dihadiri pabrik-pabrik dan perkebunan yang ada di Bengkulu. Jadi, kalau ada yang tidak patuh dengan harga yang disepakati, artinya itu perlawanan," kata Usin kepada elaeis.co, Selasa (31/5).
Usin mengatakan, pabrik yang membandel harus diberikan sanksi tegas. Termasuk mininjau ulang izinnya.
"Jika perlu dilakukan revisi Pergub tentang tata Niaga Sawit. Harus ada sanksi yang diberikan. Termasuk bupati harus memberikan sanksi," pungkasnya.
Komentar Via Facebook :