https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

DPRD Pesisir Selatan Akan Panggil Perusahan dan Petani Terkait Penetapan Harga

DPRD Pesisir Selatan Akan Panggil Perusahan dan Petani Terkait Penetapan Harga

Ilustrasi-truk pengangkut TBS sawit di Provinsi Bengkulu. (Dok.elaeis)


Padang, elaeis.co - Beberapa waktu lalu harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) khususnya hasil kebun petani swadaya dibeli PKS dengan harga yang cukup rendah. Bahkan ada yang hanya Rp900/kg.

Kondisi itu membuat berang para petani di wilayah itu hingga akhirnya DPRD Pesisir Selatan mengundang petani, perusahaan dan sejumlah instansi terkait untuk mencari solusi. Meski harga TBS di wilayah itu sudah tidak ada lagi yang seharga Rp900/kg, masalah itu dinilai belum selesai lantaran harga masih ditetapkan oleh PKS yang ada.

"Kita saat ini sedang berusaha bagaimana ada tim penetapan di Pesisir Selatan itu," ujar Anggota DPRD Pesisir Selatan, Novermal saat berbincang bersama elaeis.co, Selasa (4/10).

Politisi dari fraksi PAN itu mengatakan permasalahan itu belum menemui titik terang. Dimana sebelumnya pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi Sumbar.

Pemprov Sumbar mengatakan bahwa penetapan harga itu sejatinya mengikuti pergub yang ada. Dimana dalam pergub itu yang berwenang adalah bupati.

"Tapi pihak Pemkab mengatakan bahwa bukan kewenangan bupati untuk mendesak penetapan harga itu. Sehingga rencananya para instansi terkait ini akan kita panggil lagi pada 18 Oktober nanti. Termasuk juga petani," bebernya.

Menurutnya seharusnya ada tim kabupaten yang menetapkan harga TBS tadi. Dimana mengacu pada perhitungan kualitas dan sebagainya selayaknya penetapan di Dinas Perkebunan Sumbar.

"Jadi tidak seenak PKS saja menetapkan harga itu," imbuhnya.

Novermal memang tidak menyebutkan bahwa penetapan oleh PKS itu dilakukan secara semena-mena. Ia menjelaskan harga yang ada jauh lebih rendah dibandingkan wilayah lain hingga saat ini.

Berdasarkan catatannya kini harga TBS swadaya itu hanya Rp1.800/kg. Sementara harga Rp900/kg tidak lagi dijumpai di lapangan.

"Ada 6 PKS yang berdiri dan rata-rata sudah Rp1.800/kg," tuturnya.

Namun kata Novermal ada dua PKS yang saat ini justru tidak mau menerima hasil kebun masyarakat swadaya. Alasannya lantaran mesin pengolahan mengalami kerusakan.

"Anehnya sampai saat ini masih beroperasi. Nanti kita akan koordinasi dengan dinas perkebunan untuk melakukan audit ke dua PKS itu," terang anggota Komisi IV tersebut.

Komentar Via Facebook :