Berita / Sumatera /
DPRD Siak Sarankan Petani Gabung Kelembagaan
Siak, elaeis.co - Anggota DPRD Siak Azmi menyarankan agar petani sawit setempat bergabung dengan kelembagaan seperti Gapoktan atau koperasi sehingga harga jual tandan buah segar sawit sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah daerah.
"Sekarang ini masih banyak petani di Siak yang mengelola kebun sendiri. Menjual hasilnya pun sendiri tanpa ada mitra. Sehingga harganya rendah dibanding dengan petani yang tergabung dengan koperasi," kata Azmi saat berbincang dengan elaeis.co di Siak, Sabtu (18/6).
Pemprov Riau menetapkan harga TBS sawit setiap minggunya. Namun harga yang ditetapkan itu hanya dinikmati oleh petani yang terafiliasi dengan kelembagaan seperti koperasi dan kelompok tani.
"Kalau petani swadaya tentu tidak begitu menikmati harga yang ditetapkan Disbun Riau tersebut. Harganya lebih rendah daripada petani yang gabung dengan kelembagaan," ujarnya.
Untuk itu ayah tiga anak ini berharap agar petani sawit di Kabupaten Siak mulai menghilangkan egonya untuk bergabung dengan kelembagaan.
"Ini yang menjadi tugas kita bersama agar seluruh petani tergabung dengan kelembagaan. Agar harga jual mereka dapat sesuai dengan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah," kata dia.
Apabila seluruh petani sawit di Kabupaten Siak tergabung dalam kelembagaan petani maka harga jual mereka dapat diatur sedemikian rupa sehingga tidak merugikan petani.
"Kalau sudah tergabung, pabrik minyak sawit mentah wajib membeli TBS sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah. Jika tidak dapat dilaporkan dan perusahaan bisa diberikan sanksi," pungkasnya.
Komentar Via Facebook :