Berita / Nasional /
Dua Saksi Baru kembali Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Ekspor CPO
Jakarta, elaeis.co - Pengusutan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya pada Januari hingga April 2022 masih berlanjut.
Para saksi terus didatangkan ke gedung bundar Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk diperiksa.
Selasa kemarin, tim jaksa penyidik pada Jampidsus kembali memeriksa dua orang saksi baru terkait kasus tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, dua saksi yang diperiksa di yakni General Manager Merchandising Food 1 PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk berinisial H.
"Kemudian saksi lain yang juga diperiksa adalah Presiden Direktur PT Sari Agrotama Persada berinisial TM," ujarnya, Rabu (4/10).
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada industri kelapa sawit," ungkapnya.
Diketahui, dalam kasus ini Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka. Yakni Permata Hijau Grup, Musim Mas Grup dan Wilmar Grup.
Komentar Via Facebook :