https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Dugaan Pelecehan Seksual, Pengacara Dosen UNRI Sudutkan Mahasiswi

Dugaan Pelecehan Seksual, Pengacara Dosen UNRI Sudutkan Mahasiswi

Pengacara Syafri Harto konferensi pers. Ist


Pekanbaru, Elaeis.co - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami mahasiswi Universitas Riau (UNRI) inisial L masih bergulir di Polda Riau. Terlapor merupakan Dekan Fisip UNRI Syafri Harto sekaligus dosen pembimbing L.

Namun, meski kasus itu masih penyidikan, Kuasa Hukum Syafri Harto, Dodi Fernando malah menuduh L terindikasi terlibat prostitusi online. Dia berpegangan pada aplikasi michat yang tidak ada hubungannya dengan kasus pidana pelecehan seksual.

"Pelapor ada terindikasi dengan prostitusi online. Itu kami temukan sms, dikuatkan oleh adanya aplikasi Michat," kata Dodi, saat konferensi pers, Selasa (16/11).

Dodi mengaku telah melakukan penelusuran terhadap aplikasi michat bernama Reni Astuti. Nama itu dikaitkannya dengan pelapor L. Dodi menuding L karena nomor handphonenya terdaftar di michat.

"Jika kita membuka aplikasinya, kita akan melihat nama berdasarkan kontak. Nama samarannya Reni Astuti," ucapnya.

Dodi sudah mengumpulkan sejumlah alat bukti terbaru untuk diserahkan kepada penyidik Ditreskrimum Polda Riau.

"Artinya di sini terlihat kontak siapa. Kami menemukan bukti sms dengan seseorang, bukti sudah kita serahkan dengan penyidik polda," ucapnya.

"Beberapa waktu lalu klien kita diperiksa menggunakan alat lie detector, kita meminta itu dilakukan kepada pelapor juga biar sesuai faktanya," kata dia.

Seperti diketahui sebelumnya, seorang mahasiswi jurusan Hubungan Internasional (HI) FISIP UNRI angkatan 2018 inisial L mengaku telah dilecehkan dosen pembimbingnya bernama Syafri Harto.

L menyampaikan kejadian pahit yang dialaminya ke media sosial Instagram di akun @komahi-ur. Pengakuannya tersebut, banyak membuat warga net kaget dan beredar luas.

Dalam video pengakuan itu, L menceritakan kejadiannya saat korban datang ke kampus pada Rabu (27/10) untuk bimbingan skripsi. Dia menemui Syafri Harto selaku dosen pembimbingnya.

Kemudian korban dan Syafri Harto menyepakati untuk menjalani bimbingan skripsi di gedung dekan. Saat melakukan bimbingan, awalnya biasa-biasa saja.

Namun ketika proses bimbingan berjalan, Syafri Harto diduga mengeluarkan kalimat yang menyentuh masalah pribadi korban L dengan berulang-ulang.

Saat mahasiswi itu selesai bimbingan skripsi, tiba-tiba Dekan tersebut diduga memegang tangan korban sambil mendekat dan diduga langsung mencium pipi serta kening korban.

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :