Berita / Serba-Serbi /
Dukun di Rohul Cabuli Anak Bawah Umur, Ini Modusnya
Pekanbaru, Elaeis.co - Seorang pria yang mengaku berprofesi sebagai ahli pengobatan tradisional atau dukun di Kabupaten Rokan Hulu ditangkap polisi. Pria yang berinisial SN (33) justru melakukan pencabulan terhadap pasiennya.
Parahnya lagi, pasien yang merupakan seorang remaja perempuan itu masih berusia 14 tahun. Ia mencoba melakukan pengobatan tradisional lantaran sering mengalami kesurupan.
Perlakukan tidak bermoral itu dialami mawar (korban) pada Sabtu (24/7) malam lalu di wilayah Kunto Darussalam.
Kasubag Humas Polres Rohul, Ipda Refly Harahap bercerita, kejadian ini berawal saat mawar dan kakaknya menemui SN untuk melakukan pengobatan. Kakak korban lantas menceritakan keluhan yang dialami adiknya tersebut saat bertemu dengan SN.
Mendengar paparan dari kakak korban, SN kemudian mengaku bisa menyembuhkan gangguan pada adiknya tersebut. "Setelah itu korban rutin berobat dengan SN. Malah sudah sampai 2 kali," tuturnya Kamis (29/7)
Pada saat pengobatan yang ke-3 inilah, aksi pencabulan tersebut dilakukan SN. Korban dibawa ke belakang rumah Dan untuk menjalani ritual pengobatan. Korban lantas dibaringkan dia sebuah tikar dan tubuhnya hanya di tutupi kain putih.
Sementara, kakak korban tidak diperkenankan melihat ritual yang hendak di lakukan SN. Kala itu SN mengatakan bahwa korban sudah menjadi istri gendruwo. Dan cara mengobatinya hanya dengan cara bersetubuh. Saat itulah SN melakukan pencabulan terhadap korban.
Tak terima dengan perbuatan pelaku, kakak korban kemudian melaporkan SN ke Polsek Kunto Darussalam. "Atas laporan itulah kemudian Tim Opsnal Polsek Kunto Darussalam melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka saat sedang menuju Kelurahan Kepenuhan, pada hari Minggu 25 Juli 2021," terangnya.
Saat ini SN sudah ditahan di Polsek Kunto Darussalam untuk pemeriksaan selanjutnya. Dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Komentar Via Facebook :