Berita / Sumatera /
Dulu Sekali Sebulan, Kini Harga TBS Ditetapkan Saban Pekan
Banda Aceh, elaeis.co - Mengantisipasi perkembangan harga harian yang semakin dinamis, Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh memutuskan mengganti jadwal penetapan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.
Jika sebelumnya Tim Penetapan Harga TBS Produksi Pekebun melakukan rapat dan menetapkan harga TBS sekali dalam bulan, maka mulai mulai Rabu (29/6) tim akan rapat dan menetapkan harga setiap pekan.
Kepala Distanbun Aceh, Cut Huzaimah, mengatakan, perubahan jadwal tersebut bertujuan agar harga TBS di tingkat petani bermitra bisa terus mengikuti perkembangan pasar yang terus berubah.
Bulan Juni lalu, katanya, Tim Penetapan Harga sempat dua kali menetapkan harga TBS di luar jadwal biasanya. Yakni pada 7 Juni dan 22 Juni 2022. Hal itu dilakukan akibat kencangnya laju perubahan harga harian setelah pemerintah mencabut larangan ekspor CPO.
"Tim Satgas Kementerian Pertanian juga turun ke Aceh untuk memantau harga TBS petani dan stok CPO di pabrik kelapa sawit (PKS)," katany baru-baru ini.
Dia menambahkan, Tim Penetapan Harga TBS terdiri dari pejabat Distanbun Aceh, pengurus asosiasi petani seperti Apkasindo Aceh dan Apkasindo Perjuangan Aceh, Gapki dan pemilik PKS, Kepala Distanbun kabupaten/kota, akademisi, dan pihak terkait lainnya.
"Harga TBS resmi adalah hasil kesepakatan di rapat tersebut. Pemilik PKS dan petani sawit sama-sama mengusulkan harga TBS, kalau sudah sepakat maka akan disahkan secara bersama-sama oleh seluruh anggota tim," jelasnya.
Dia menegaskan bahwa harga TBS yang ditetapkan tim berlaku mengikat dan harus dilaksanakan oleh PKS.
“Kalau ada yang tidak menjalankannya, bisa kena teguran dan sanksi lain sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Komentar Via Facebook :