Berita / Serba-Serbi /
Eks Anggota DPRD Pekanbaru Terancam 7 Tahun Bui, Kasus Teror Kepala Anjing
Pekanbaru, Elaeis.co - Yose Saputra (YS), otak pelaku teror kepala anjing di rumah Muspidauan petinggi Kejati Riau, kini menjalani proses hukum. Mantan anggota DPRD Pekanbaru 2 periode yang berusia 40 tahun itu akan meringkuk di balik jeruji besi selama 7 tahun penjara.
"YS dijerat Pasal 335 ayat 1 KUHP pasal 187, tentang tindak kekerasan dan ancaman dengan ancaman 7 tahun penjara,'' ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, Senin (31/5).
Menurut Nandang, Yose seorang pecatan anggota polisi itu, menjadi dalang teror di rumah Muspidauan yang juga menjabat sebagai Ketua DPH Lembaga Adat Melayu Riau wilayah Pekanbaru beberapa waktu lalu. Kasus yang menjerat Yose karena ketidaksenangan jabatan Ketua LAM Riau Pekanbaru yang diemban Muspidauan.
Bahkan dari hasil penyidikan, kata Nandang, juga menjadi otak penyiraman bensin di kediaman M Nasir Penyalai, Sekretaris LAM Riau wilayah Pekanbaru. Yose juga mantan Ketua LAM Riau Pekanbaru tidak menjabat lagi.
Nandang mengatakan, Yose diringkus di wilayah Padang, Sumatera Barat pada Jumat (28/5) lalu. Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku setelah bersembunyi tiga bulan setelah aksi teror itu.
Dari keterangannya,YS mengakui perannya dalam aksi teror ini merupakan sebagai penyandang dana, dan inisiator untuk melakukan kejahatan tersebut.
Motif aksi teror ini sendiri dilatarbelakangi rasa sakit hati karena Muspidauan terpilih sebagai Ketua DPH LAMR hasil Musdalub Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Pekanbaru.
''YS mengatakan, teror kepala anjing, sebagai bentuk perlawanan. Tujuannya membuat korban tidak nyaman,'' kata Nandang.
YS merencanakan aksi dua teror itu secara spontan. Dimana, dua hari setelah direncanakan, empat pelaku teror terlebih dahulu diminta memantau rumah kedua korbannya.
"Selain YS polisi sebelumnya juga berhasil menangkap para pelaku lainnya. Seperti Bob (TS), IW, DI, dan BY mereka diinstruksikan untuk membeli kepala anjing dan bensin oleh YS," pungkasnya.
Komentar Via Facebook :