https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Eks Bendahara Demokrat Riau Dukung Moeldoko dan KLB Sibolangit

Eks Bendahara Demokrat Riau Dukung Moeldoko dan KLB Sibolangit

Edison Marudut Siahaan


Pekanbaru, Elaeis.co - Mantan Bendahara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Riau ikut bicara terkait Kongres Luar Biasa (KLB) PD di Sibolangit, Sumatera Utara. Dia dan kader Demokrat di Riau lainnya mendukung Moeldoko sebagai ketua umum yang sah.

"Saya dan sejumlah kader Partai Demokrat di Riau mendukung penuh hasil KLB Partai Demokrat, yang mendaulat Pak Moeldoko sebagai ketua umum," ujar Edison Marudut Marsadauli Siahaan, Rabu (31/3).

Edison pernah menjabat bendahara di masa 3 priode pimpinan yakni Thamsir Rachman (mantan Bupati Indragiri Hulu) Zulkifli AS (mantan Wali Kota Dumai), dan Mambang Mit (mantan Wakil Gubernur Riau) sebagai Ketua DPD PD Riau.

Edison menilai, KLB Demokrat digelar karena kepengurusan DPP PD di bawah duet bapak dan anak Susilo Bambang Yudhoyono dan Agus Harimurti Yudhoyono melenceng dari AD/ART partai berlambang mercy tersebut.

"Ambil contoh, merubah pasal-pasal Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai Demokrat yang terkait wewenang Ketua Majelis Tinggi dan Ketua Umum DPP PD," kata pria yang belasan tahun menjabat bendahara DPD Demokrat Riau ini.

Dia menegaskan, posisi Ketua Majelis Tinggi Partai yang dijabat SBY melanggar UU Partai Politik. Sebab, kata Edison, posisi SBY sebagai Ketua Majelis Tinggi bisa menentukan calon ketua umum.

"Itu bisa dilihat pada pasal 17 AD PD yang berbunyi, Majelis Tinggi Partai berwenang mengambil keputusan-keputusan strategis tentang calon Ketum PD yang maju dalam kongres atau Kongres Luar Biasa," jelasnya.

Bahkan, Ketua Majelis Tinggi bisa memberi restu atau tidak untuk menggelar KLB PD walaupun disetujui 2/3 DPD PD. 

"Sementara Mahkamah Partai hanya memberikan rekomendasi kepada majelis tinggi," ucap Edison.

Edison mengatakan, Demokrat versi AHY telah melanggar UU Partai Politik. Karena, partai versi AHY itu dinilai batal demi hukum. Salah satunya adalah keberadaan AHY sebagai ketua umum yang memiliki kekuasaan penuh atas Partai Demokrat.

"Berdasarkan hal itu semua, saya dan sejumlah kader Demokrat di Riau, optimistis Pemerintah RI dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM akan melegalkan hasil KLB Partai Demokrat di bawah kepemimpinan pak Moeldoko," pungkas Edison.

 

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :