https://www.elaeis.co

Berita / Nasional /

Ekspor Cangkang Sawit Makin Moncer, Hak Petani Kek Mana?

Ekspor Cangkang Sawit Makin Moncer, Hak Petani Kek Mana?

Pekerja dengan alat berat memindahkan cangkang sawit yang akan diekspor ke Thailand di Pelabuhan Bela-Belang, Kecamatan Kalukku, Mamuju, Sulawesi Barat./ANTARA FOTO


Bengkulu, elaeis.co - Ketua Aliansi Petani Kelapa Sawit (APKS) Provinsi Bengkulu, Edy Masyhuri menyayangkan aktivitas ekspor komoditas cangkang sawit di daerah itu yang tidak berdampak pada harga pembelian TBS petani.

Menurut Edy, pemerintah mestinya tidak bangga terhadap aktivitas ekspor cangkang mengingat ada hak petani sawit yang tidak terpenuhi.

"Harga pembelian TBS yang murah membuat kami menyayangkan langkah pemerintah terhadap ekspor cangkang sawit. Sebab, ada hak petani yang tidak terpenuhi dalam indeks penetapan harga," kata Masyhuri kepada elaeis.co, kemarin.

Bahkan menurutnya pimpinan daerah yang bangga dengan ekspor cangkang merupakan perampokan yang di legalkan. Sebab dalam Permentan juga disebutkan bahwa kelebihan cangkang sebagai bahan bakar pabrik adalah milik petani. 

"Namun nyatanya selama ini kelebihan cangkang justru dikuasai pabrik, sedangkan TBS-nya tetap dihargai rendah," kesalnya.

Edy Masyhuri melihat pada penetapan harga jual TBS indeks K di Bengkulu selalu rendah yakni hanya di angka 70. Sementara provinsi lain seperti Sumatera Utara dan Riau berkisar di angka 85-90.

"Itu artinya di Bengkulu terjadi inefisiensi dengan cost produksi mahal atau ada pembohongan publik dalam entri data perhitungan harga TBS," katanya.

Menurutnya jika ada kekurangan angka dalam perhitungan indeks K di mana dari 100 persen, terdapat 30 persen TBS yang dijual adalah milik perusahaan.

"Jika indek K 80 artinya dari 100 janjang yang ada di kebun petani, 30 janjang sudah milik oligarki. Belum lagi besarnya potongan wajib pabrik dan lain-lain," imbuhnya.

Karenanya ia berharap ada kebijakan tegas dalam tata kelola pembelian TBS sawit milik petani. Sudah seharusnya perusahaan perkebunan yang membeli di bawah harga ketetapan ditindak sesuai sanksi yang berlaku.

"Orang numbuk padi saja dedaknya bukan milik heler, walau tak ada aturan resmi. Masalahnya kenapa bisa petinggi negeri bangga dengan ekspor cangkang. Apakah Kadisnya tidak tahu bahwa itu adalah salah," pungkasnya.

Komentar Via Facebook :