Berita / Sumatera /
Ekspor CPO Baru Mau Dilarang, Harga TBS Sudah Terjengkang
Jakarta, elaeis.co - Rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan minyak goreng (migor) mulai Kamis (28/4/2022) membuat harga tandan buah segar (TBS) sawit bergejolak. Bos dan toke sawit tampaknya ambil kesempatan untuk menekan harga sawit.
Dari pantauan elaeis.co sepanjang Sabtu (23/4) dan Minggu (24/4), sejumlah petani sawit swadaya di Pulau Sumatera mengeluhkan anjloknya harga TBS.
Yuji Siregar, petani sawit swadaya di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, menyebutkan, dalam dua hari ini pabrik kelapa sawit (PKS) setempat mengumumkan penurunan harga TBS sebanyak dua kali.
"Total turunnya Rp 350 dari harga hari Jumat. Sekarang harga di PKS di Bener Meriah menjadi Rp 2.980/kg," katanya.
Di Kota Subulussalam juga demikian. Dalam dua hari berturut-turut sejumlah PKS berlomba-lomba menurunkan harga pembelian TBS hingga Rp 200.
Di Desa Siancimun, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara, ada PKS yang menurunkan harga sangat drastis dalam dua hari berturut-turut. Harga pembelian TBS di sebuah PKS yang sudah turun menjadi Rp 2.995/kg pada hari Sabtu, turun lagi menjadi Rp 1.995/kg pada hari ini.
Hal sama juga terjadi di Provinsi Riau. Dari informasi yang diperoleh, sejumlah PKS dan ram di provinsi sentra sawit terbesar di Indonesia itu bahkan menurunkan harga TBS dalam hitungan jam saja.
Sebuah PKS di Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, misalnya, beberapa kali menurunkan harga pembelian TBS. Awalnya diumumkan turun Rp 1.000 menjadi Rp 2.540/kg, lalu tak lama kemudian diturunkan lagi menjadi Rp 2.410/kg.
PKS lainnya, pada hari Sabtu (23/4/2022) menurunkan harga pembelian TBS sebesar Rp 100 menjadi Rp 3.300/kg. Namun sehari kemudian harga pembelian turun lagi Rp 1.100 menjadi Rp 2.200/kg.
Penurunan harga TBS juga terjadi di Provinsi Jambi. Di Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar), misalnya, ada PKS yang langsung mengumumkan harga pembelian TBS turun dari Rp 3.000-an menjadi Rp 2.800/kg mulai hari Minggu (24/4/2022).
Di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan, sejumlah ram atau toke sawit yang biasa menyuplai TBS ke sejumlah PKS pun berlomba-lomba menurunkan harga pembelian TBS.
Di Ram Al-Barokah, OKI, misalnya, harga TBS turun menjadi Rp 2.500/kg. Sementara di Ram CV Waras Jaya yang biasa menyuplai TBS ke PT Pinago Utama, Muba, menurunkan harga TBS menjadi Rp 2.910/kg untuk TBS golongan A dan Rp 2.810/kg untuk golongan B.
Komentar Via Facebook :