https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Emak-emak Lapor Polisi Lantaran Sawitnya Dicuri

Emak-emak Lapor Polisi Lantaran Sawitnya Dicuri

Rita Yurahmi Binti Bahari Hamid melaporkan pencurian sawit ke Kantor Kepolisian Resort Sarolangun pada Jumat sore, 27 Oktober 2023. (foto: ist)


Jambi, elaeis.co – Seorang ibu, warga Desa Karang Mendapo, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Jambi melapor ke Kantor Kepolisian Resort Sarolangun pada Jumat sore, 27 Oktober 2023. Rita Yurahmi Binti Bahari Hamid melapor polisi lantaran geram sawit di kebunnya seringkali raib.

Tak ingin terus berulang, Rita Yurahmi pun mengadukan tindak pencurian Tandan Buah Sawit (TBS) dari kebunnya itu ke kantor polisi.

“Hari ini kita mendatangi Polres Sarolangun untuk membuat laporan pengaduan terkait pencucian buah sawit milik kami. Dan para pelaku hari ini, siang tadi juga melakukan pencucian secara terang-terangan. Dan kita tadi sudah dimintai keterangan di ruang Unit Lidik 1 Sat Reskrim Polres Sarolangun,” ujar Rita.

Ia mengatakan bahwa ia mengetahui terduga pelaku pencuri Tandan Buah Sawit itu. Menurutnya, terduga pelaku berinisial T sudah dua kali melakukan pencucian buah sawit milik ayahnya. Ia menyebut bahwa pelaku beraksi tak seorang diri.

“Sawit itu memang milik ayah kami Bahari Hamid), tetapi kami yang merawatnya karena ayah kami sakit. Kami merasa dirugikan sehingga kami membuat laporan terhadap inisial T, M dan kawan-kawannya, T, M cs-nyalah,” ujarnya.

Tak tanggung-tanggung, Rita menyebut CS dan teman-temannya diduga telah dua kali melakukan pencurian buah sawit milik ayahnya. Rita pun berharap polisi dapat menindak segera para terduga pelaku.

“Terima kasih kami ucapkan kepada Polres Sarolangun yang telah menerima laporan kami ini. Dan kami berharap kepada Polres Sarolangun dapat melakukan proses tindakan kepada para pelaku sehingga ada efek jera ke depan, agar tidak mengulanginya lagi,” kata Rita.  

Sementara itu, Rita mengatakan bahwa alasan para pelaku melakukan aksinya karena menuding bahwa kebun tersebut bukanlah milik ayah Rita. “Inisial T ini sudah dua kali melakukan pencurian. Dia beranggapan kalau kebun itu bukan milik ayah kami. Tapi, kami ada bukti kepemilikan serta surat menyurat jual beli. Kebun sawit tersebut kurang lebih luasnya 4 hektare,” tuturnya.

Rita merinci, kerugian sementara yang dialami menurut dia diperkirakan kurang lebih sebanyak satu ton pada aksi pertama dan selanjutnya ditaksir kurang lebih setengah ton.

Mereka (inisial T cs) mengatakan kalau kebun itu bukan milik ayahnya. Padahal Sesungguhnya kebun tersebut telah dimiliki dengan dasar jual beli.

Komentar Via Facebook :