Berita / Sumatera /

Evakuasi Anak-anak dari Perkebunan Sawit, Begini Penjelasan TNI AU

Evakuasi Anak-anak dari Perkebunan Sawit, Begini Penjelasan TNI AU

TNI Angkatan Udara (AU) bersama dengan Komnas Perlindungan Anak (PA) melakukan evakuasi terhadap anak-anak mantan karyawan PT Padasa Enam Utama di wilayah IIIX Koto Kampar


Pekanbaru, Elaeis.co - Akhir pekan lalu dua truk TNI Angkatan Udara (AU) bersama dengan Komnas Perlindungan Anak (PA) melakukan evakuasi terhadap anak-anak mantan karyawan PT Padasa Enam Utama di wilayah IIIX Koto Kampar. Dimana saat itu terjadi bentrokan antara para mantan karyawan dengan pihak perusahaan kelapa sawit tersebut.

Kepala Penerangan dan Perpustakaan (Kapentak) Lanud Roesmin Nurjadin, Letkol Zukri menerangkan evakuasi itu merupakan panggilan jiwa. Dimana dikhawatirkan anak-anaknyang ada di tengah konflik mengalami trauma.

"Kita TNI AU hanya menyelamatkan anak-anak. Komnas PA minta bantuan ya kita bantu, kita evakuasi diantar ke panti sosial, sampai, selesai," terangnya Rabu (22/09).

Katanya menggunakan 2 truk operasional TNI AU itu, pihaknya berhasil mengevakuasi ratusan anak. Meski begitu, belum semua anak-anak para mantan pekerja di PT Padasa itu berhasil di evakuasi.

"Nanti kita kunjungan ke sana biar tidak terganggu psikisnya karena trauma yang dialami akibat konfilk berkepanjangan itu," bebernya.

Sementara, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Provinsi Riau Dewi Arisanty menjelaskan evakuasi itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan mantan pekerja. Mereka mengaku rumah yang dihuni mereka dihancurkan. Bahkan ada juga karyawan yang dianiaya oleh pihak ketiga.

"Yang membantai, menghancuri rumah mereka di sana itu bukan satpam. Tetapi orang luar yang disewa PT Padasa," ungkapnya.

Melihat peristiwa dan adanya laporan itu, Dewi mengaku tidak mungkin membiarkan anak-anak tetap tinggal di lokasi. Sebab, di sana mereka tinggal di emperan jalan dan sangat mengkhawatirkan.

"Tidak mungkin saya biarkan anak-anak di jalanan, kita takut terjadi sesuatu," imbuhnya.

Sebagai pengingat, bentrokan itu terjadi pada  Selasa (14/09) di wilayah kerja PT Padasa Enam Utama pukul 10.00 WIB. Awalnya, puluhan pihak keamanan datang dan minta pekerja meninggalkan rumah karyawan yang diakui milik PT Padasa itu.

Seluruhnya ada 618 pekerja dikenai PHK oleh perusahaan sebelumnya. Dalam PHK itu, pekerja dijanjikan mendapat pesangon hingga uang pindah rumah. Namun, janji pihak perusahaan tidak pernah terealisasi. Pekerja kemudian mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial di Kota Pekanbaru untuk minta keadilan.

Sementara, pasca bentrokan ada tujuh mantan pekerja terluka dan dilarikan ke rumah sakit. Mereka kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kampar.

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :