Berita / Internasional /
Gadis 14 Tahun Meninggal Usai Melahirkan, Korban Perkawinan Dini
Pekanbaru, Elaeis.co - PBB mengecam praktik perkawinan anak di Zimbabwe menyusul kematian seorang gadis 14 tahun setelah melahirkan di sebuah gereja, insiden yang memicu kemarahan warga dan aktivis HAM.
Kasus ini mengangkat praktik perkawinan anak di dalam gereja apostolic Zimbabwe, yang juga memperbolehkan poligami.
Pemerintah kerap menutup mata terhadap praktik perkawinan anak. Zimbabwe memiliki dua perangkat hukum pernikahan, Undang-Undang Perkawinan dan Undang-Undang Perkawinan Adat. Tidak ada dari dua undang-undang itu yang memberikan batasan usia minimum untuk menikah, sedangkan hukum adat memperbolehkan poligami.
RUU pernikahan baru yang diajukan ke parlemen berusaha menyelaraskan undang-undang tersebut, melarang pernikahan di bawah 18 tahun dan menuntut siapa pun yang terlibat dalam pernikahan anak di bawah umur.
PBB di Zimbabwe mengatakan dalam sebuah pernyataan, pihaknya sangat prihatin dan mengecam keras keadaan yang menyebabkan kematian Memory Machaya, gadis 14 tahun dari pedesaan Marange di timur negara itu.
“Sedihnya, laporan yang meresahkan tentang pelanggaran seksual terhadap gadis di bawah umur, termasuk kawin paksa anak terus muncul dan memang ini adalah kasus menyedihkan lainnya,” kata PBB dalam pernyataannya pada Sabtu (7/8), dilansir Al Arabiya, Minggu (8/8).
PBB menyampaikan, satu dari tiga gadis di Zimbabwe kemungkinan akan menikah sebelum menginjak usia 18 tahun.
Polisi dan komisi gender negara bagian negara itu mengatakan mereka sedang menyelidiki keadaan yang menyebabkan kematian gadis itu.
Media lokal melaporkan, gadis itu meninggal bulan lalu tetapi kasus itu terungkap baru pekan lalu setelah keluarga mengungkap kisah malang gadis tersebut kepada wartawan. Keluarga gadis itu marah karena dilarang oleh keamanan gereja untuk menghadiri pemakamannya.
Reuters tidak dapat menghubungi gereja Johanne Marange untuk dimintai komentarnya.
Warga Zimbabwe mengungkapkan kemarahannya di media sosial.
“Apa yang Anda lihat hari ini, yaitu seorang gadis muda yang dipaksa menikah, hamil, & mati, bukanlah suatu penyimpangan! Ini adalah bagian dari keadaan yang terus menerus. Perempuan tidak dilihat sebagai manusia seutuhnya, dengan hak individu, pilihan, hak untuk mengontrol tubuh kita sendiri,” tulis seorang feminis dan aktivis HAM, Everjoice Win di Twitter. Merdeka.com
Komentar Via Facebook :