Berita / Nusantara /
Gali Keterangan Orang Dalam Duta Palma, Giliran KTU PT PAL Diperiksa Kejagung
Jakarta, elaeis.co - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menggali keterangan dari berbagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Pemeriksaan dilakukan mulai dari pejabat di kementerian, pemerintah daerah, pihak swasta, bahkan orang dalam Duta Palma tak luput dari pemeriksaan.
Pada Selasa (24/9), penyidik Kejagung memeriksa satu orang saksi yang merupakan petinggi di salah satu anak perusahaan Duta Plama Group yang berbasis di Kabupaten Indragiri Hulu.
"Adapun saksi yang diperiksa berinisial DK selaku Kepala Tata Usaha (KTU) PT Panca Argo Lestari (PAL)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar, kemarin.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," imbuhnya.
PT PAL merupakan salah satu anak perusahaan Duta Palma Group yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka korporasi oleh Kejaksaan Agung atas dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Selain itu ada empat anak perusahaan Duta Plama Group lain yang menjadi tersangka TPK dan TPPU. Di antaranya PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama dan PT Kencana Amal Tani.
Sedangkan dua perusahaan lain ditetapkan sebagai tersangka TPPU, yakni PT Asset Pacific dan PT Darmex Plantations.
Komentar Via Facebook :