https://www.elaeis.co

Berita / PSR /

Gantikan Lada, Kelapa Sawit Jadi Komoditas Andalan di Daerah ini

Gantikan Lada, Kelapa Sawit Jadi Komoditas Andalan di Daerah ini

Bupati Bangka, Mulkan MH, memberikan sambutan pada Sosialisasi Kegiatan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Tahun 2022. Foto: Andra/Diskominfotik Bangka


Sungailiat, elaeis.co - Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar Sosialisasi Kegiatan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Tahun 2022. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Bangka, Mulkan MH, di salah satu hotel di Sungailiat, Selasa (11/10).

Mulkan mengatakan, sosialisasi ini sangat penting dilakukan dalam upaya untuk meningkatkan pemahaman petani akan pentingnya PSR.

"PSR di Kabupaten Bangka dilaksanakan untuk membantu pekebun rakyat dalam rangka meningkatkan produksi, produktivitas, daya saing dan pendapatan, serta kesejahteraan petani kelapa sawit," jelasnya melalui keterangan resmi Dinkominfotik Bangka.

Dia melanjutkan, PSR juga merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada pekebun rakyat dalam rangka meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman kelapa sawit rakyat dengan tetap mempertahankan luasan lahan dan keberlanjutan usaha perkebunan kelapa sawit rakyat.

"Pelaksanaan sosialisasi ini sekaligus meningkatkan koordinasi dalam rangka merealisasikan dan memberhasilkan pelaksanaan program PSR di Bangka,” imbuhnya

Menurutnya, sawit adalah salah satu komoditas yang baru di Pulau Bangka. Sejak dulu Kabupaten Bangka sangat terkenal dengan lada putih ataupun sahang.

"Tetapi karena kondisi tanah kita ataupun alam tidak begitu mendukung akhir-akhir ini, sehingga tanaman lada ini bukan merupakan penghasilan utama dan bukan lagi suatu komoditas andalan Bangka. Penyebabnya selalu dilanda penyakit kuning, yaitu penyakit bawaannya, yang sampai hari ini tidak bisa kita obati," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka, Syarli N, melaporkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan berbagai aturan pelaksanaan peremajaan sawit pekebun dalam Permentan Nomor 03 Tahun 2022 kepada stakeholder terkait di Kabupaten Bangka. Sosialisasi dipandang perlu untuk mensinergikan pelaksanaan peremajaan sawit dengan pekebun poktan/gapoktan/koperasi pengusul.

"Kegiatan ini dilaksanakan selama 1 hari pada tanggal 11 Oktober 2022, peserta sosialisasi peremajaan kelapa sawit rakyat ini sebanyak 60 orang terdiri dari tim PSR Kabupaten Bangka, gapoktan, dan pendamping yang akan mengusulkan program peremajaan kelapa sawit pekebun di Kabupaten Bangka Tahun 2022," tuturnya.
 

Komentar Via Facebook :