Berita / Nusantara /
GAPKI: Operasi Pasar Belum Efektif
Jakarta, elaeis.co - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menilai, operasi pasar yang gencar dilakukan pemerintah belum efektif menekan harga minyak goreng di pasar domestik.
Padahal, beberapa kebijakan sudah dibikin pemerintah yakni kebijakan dua harga minyak goreng kemasan dan curah serta yang terakhir kebijakan satu harga minyak goreng.
"Operasi pasar yang dilakukan sebelumnya tidak efektif. Karena itu pemerintah juga mengeluarkan kebijakan dua harga yakni satu harga kemasan premium dan satu harga di pasar. Tidak sampai disitu, yang terakhir ini, pemerintah juga membuat kebijakan yakni satu harga minyak goreng. Namun kenyataannya, harga minyak goreng di pasar domestik masih belum bisa stabil," kata Ketua Bidang Komunikasi GAPKI, Tofan Mahdi dalam Squawk Box CNBC Indonesia yang dilihat elaeis.co, Selasa (15/2).
Lantaran belum stabil kata Tofan pemerintah mengeluarkan kebijakan pamungkas yakni kewajiban domestic market obligation (DMO) serta domestic price obligation (DPO) bagi eksportir CPO, dimana para eksportir minyak sawit mentah atau minyak goreng dapat memenuhi kebutuhan domestik terlebih dahulu sebesar 20% dari total yang diekspor.
"Sebelum melakukan kegiatan ekspor, pengusaha terlebih dahulu memenuhi kebutuhan domestik sebesar 20%," ujar Tofan.
Dengan adanya kebijakan DMO dan DPO ini, pemerintah juga menetapkan harga CPO di pasar domestik hanya sekitar Rp9.300 per kilogramnya.
"Jadi, perlu diketahui, sebetulnya setiap tahun kita melakukan yang namanya operasi pasar. Tapi karena melihat reaksi masyarakat sangat keras terkait tingginya harga minyak goreng, maka pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan untuk mengendalikan harga," kata Tofan.
Komentar Via Facebook :