https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

GAPKI: STD-B akan Jamin Harga TBS Petani

GAPKI: STD-B akan Jamin Harga TBS Petani

Ilustrasi-tandan buah segar sawit. (Dok.elaeis)


Padang, elaeis.co - Ketua GAPKI Sumatra Barat, Bambang mengatakan, Surat Tanda Daftar Budidaya (STD-B) merupakan salah satu jalan yang harus ditempuh oleh petani kelapa sawit. Dimana kemudian petani dapat membentuk kelembagaan dan bermitra dengan perusahaan kelapa sawit.

"Jika sudah berkembang dan bermitra, tentu petani akan mendapatkan jaminan harga yang lebih baik," ujarnya saat berbincang bersama elaeis.co, Rabu (21/12).

Terkait harga kata Bambang, sebenarnya penetapan harga TBS plasma dan mitra selama ini sudah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, yaitu Permentan I/2018 dan Pergub Sumbar nomor 28/2020. Namun memang TBS kondisinya selalu fluktuatif.

"Artinya penetapan harga TBS salah satu komponennya adalah harga CPO yang invoice atau kontraknya dikirimkan oleh PKS mitra. Jadi, memang selalu berpatokan dengan harga CPO, bukan dilakukan secara sesuka hati," bebernya 

Sebelumnya Sekjen GAPKI, Eddy Martono juga menilai adanya STD-B  berdampak positif bagi para petani swadaya. Eddy juga berharap jika petani sudah memiliki STD-B, segera mengurus sertifikat lahannya.

"Nah jika sudah memiliki STD-B, maka petani harus segera mengurus sertifikat lahan, khususnya yang belum memiliki," tuturnya.

Selain itu yang tak kalah penting adalah petani kudu segera  membentuk kelembagaan agar lebih terkoordinir dan dapat bermitra dengan perusahaan perkebunan sawit.

"Ini akan lebih menjamin harga TBS lebih stabil dibandingkan kalau tidak bermitra," tandasnya.

Komentar Via Facebook :