Berita / Sumatera /
Gapki Sumbar: Mustahil Ada Anggota Gapki Masuk Daftar Perusahaan Tak Bayar Pajak
Padang, elaeis.co - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Sumatera Barat (Sumbar) yakin bahwa anggotanya tidak masuk dalam daftar perusahaan yang tak bayar pajak sesuai dengan temuan pemerintah, yakni ada 9 juta hektar kebun kelapa sawit tidak bayar pajak di Nusantara. Pasalnya hampir seluruh anggota Gapki Sumbar telah dan tengah proses untuk mendapatkan sertifikasi ISPO.
Sementara untuk mendapatkan sertifikasi itu sendiri, bukti pembayaran pajak menjadi salah satu persyaratannya.
"Kita tidak tahu pasti apakah ada anggota Gaki Sumbar yah masuk dalam pernyataan pemerintah itu. Tapi mustahil ada karena hampir seluruhnya telah dan tengah proses mendapatkan sertifikasi ISPO," ujar Ketua Gapki Sumbar, Bambang Wiguritno kepada elaeis.co, Rabu (10/5).
Seharusnya, kata dia, pemerintah menyampaikan secara rinci terkait adanya temuan 9 juta hektar kebun kelapa sawit tidak membayar pajak itu. Sehingga terang benderang perusahaan apa saja yang masuk daftar.
"Kalau ada audit pasti data atau berkasnya yang diungkapkan," katanya.
"Yang pasti taat pajak (Anggota Gapki). Sebab itu syarat untuk peroleh ISPO dan RSPO," imbuhnya.
Hal ini senada dengan apa yang diungkapkan Ketum Gapki, Eddy Martono, bahwa taat pajak adalah syarat untuk bisa mendapatkan sertifikat dalam industri perkebunan kelapa sawit.
Hal ini, kata Eddy, juga berlaku baik untuk perusahaan yang tergabung dalam Gapki maupun yang tidak. Dengan begitu, Eddy meyakini seluruh anggota Gapki taat dalam pembayaran pajak.
"Untuk itu kita minta pemerintah memaparkan secara rinci temuan tersebut. Sehingga jelas siapa saja yang terlibat dan dapat ditindak lanjuti," singkatnya.
Komentar Via Facebook :