https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Gejolak Harga TBS, Polri dan Kejagung Diminta Investigasi Perusahaan Trader Minyak Sawit

Gejolak Harga TBS, Polri dan Kejagung Diminta Investigasi Perusahaan Trader Minyak Sawit

Kredit Foto: Elaeis/Sahril


Jakarta, elaeis.co - Gejolak harga tandan buah segar (TBS) terjadi di tingkat petani sejak Presiden RI, Joko Widodo mengumumkan kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya minggu lalu. 

Di mana terjadi penurunan drastis pada harga TBS di hampir seluruh daerah sentra sawit di Indonesia. Bahkan TBS petani di beberapa daerah dibeli dengan harga di bawah Rp1.000 per kilogram. 

Menyikapi hal ini, Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) meminta agar aparat penegak hukum turun tangan. Mabes Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta untuk segara melakukan investigasi pada seluruh perusahaan trader minyak sawit. 

"Terkait dengan gejolak harga TBS petani yang tidak sesuai aturan, Mabes Polri atau Kejaksaan Agung harus melakukan investigasi kepada perusahaan-perusahaan besar sebagai traders minyak sawit Indonesia," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) SPKS, Mansuetus Darto dalam keterangan tertulisnya yang diterima elaeis.co, kemarin. 

Ada pun perusahaan trader minyak sawit itu, kata Darto, di antaranya adalah Wilmar, Musim Mas, Apical, SimeDarby, Olam, Cargil, GAR dan AAK. Dia menduga ada permainan di dalam pembelian minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar itu. 

"Selaku trader minyak sawit, tentunya melakukan transaksi pembelian Crude Palm Oil dari para grower atau perusahaan kecil di hulu. Kami menduga, besaran transaksi bisnis to bisnis di antara mereka yang tidak fair, telah berpengaruh kepada kemampuan perusahaan-perusahaan growers untuk membeli TBS milik para petani sawit. Atau transaksi bisnis to bisnis di antara sesama traders," kata Darto. 

"Kami melihat, wilmar menguasai mayoritas dari perdagangan minyak sawit Indonesia sebesar 40% (GP, 2019), dan karena itu perlu dilakukan investigasi lebih lanjut atas masalah penerapan harga di level petani sawit, apakah ini terkait dengan transaksi perdagangan yang tidak fair atau tidak, perlu dilakukan investigasi dan penegakan hukum lebih lanjut," pungkasnya.

Komentar Via Facebook :