Berita / Nusantara /
Genjot PSR, Pejabat Ramai-ramai Ikut Sosialisasi ke Petani
Marabahan, elaeis.co - Pemkab Barito Kuala (Batola) bertekad meningkatkan realisasi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Terkait dengan hal itu, Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Batola menggelar sosialisasi agar petani lebih memahami prosedur dan persyaratan yang harus disiapkan.
Banyak pihak dilibatkan dalam kegiatan itu. Mulai dari kelompok tani, stakeholder dan mitra kerja seperti pihak perusahaan kelapa sawit, BPDPKS, Kementerian Pertanian, Disbunak Provinsi Kalimantan Selatan, BPKH/Dinas Kehutanan, BPN, Sucofindo, Bank Kalsel, hingga kejaksaan dan forkopimda lainnya.
Kajari Batola Eben Neser Silalahi, pejabat dari BPKH Wilayah V, BPN, Disbunak Kalsel, Bank Kalsel, Sucofindo, dan Disbunak Batola, tampil sebagai pemateri terkait Pengembangan Perkebunan Sawit Berkelanjutan serta Pengarahan Program PSR. Agar petani lebih paham, acara tersebut dirangkai dengan sesi tanya jawab.
Sosialisasi dibuka langsung oleh Bupati Batola Hj Noormiliyani AS. Dalam sambutannya dia mengatakan, sektor perkebunan menjadi salah satu andalan dalam perkembangan perekonomian daerah itu.
"Peremajaan kelapa sawit di Batola sudah dilaksanakan sejak tahun 2021 dan berlanjut tahun 2022 ini," kata mantan Ketua DPRD Provinsi Kalsel ini dalam keterangan resminya, kemarin.
Dia menekankan bahwa peremajaan kelapa sawit merupakan program untuk membantu petani memperbaharui kebunnya supaya berkelanjutan dan berkualitas serta mengurangi resiko pembukaan lahan ilegal.
Secara teknis, sebutnya, PSR membantu petani memperoleh bibit berkualitas, bersertifikat, dan membantu dalam mengolah lahan secara standar sekaligus mendorong peningkatan hasil produksi dan produktivitas perkebunan petani.
“Berbagai upaya dan kebijakan yang dilakukan ini diharapkan bisa mendorong semangat para petani untuk terus berusaha meningkatkan produksi kebunnya,” paparnya.
Kepala Disbunak Batola, Suwartono Susanto, menambahkan, selain agar para peserta memahami prinsip dan kriteria program PSR untuk petani swadaya sesuai Permentan Nomor 03 Tahun 2022, sosialisasi itu juga bertujuan menemukan potensi kelompok petani yang berkomitmen ikut program PSR.
"Yang tak kalah penting, kegiatan diharapkan dapat meningkat keinginan petani menjadi peserta program sehingga mampu mengaplikasikan serta memahami secara baik operasional pelaksanaan kegiatan," katanya.
Adapun kriteria kebun yang bisa ikut PSR diantaranya tanaman telah melewati usia 25 tahun, produktivitas kurang dari atau sama dengan 10 ton TBS per hektare per tahun pada usia paling sedikit 7 tahun, dan/atau kebun yang menggunakan bibit tidak unggul (ilegitim).
“Untuk Batola, kriteria produksi yang rendah itu rata-rata 10 ton TBS per hektare atau kurang. Sedang bibit tidak unggul maksudnya bibit yang tidak jelas asal usulnya alias palsu. Masih banyak ditemukan kebun sawit yang dulunya menggunakan bibit palsu,” katanya.
Komentar Via Facebook :