https://www.elaeis.co

Berita / Lingkungan /

Greenpeace: KLHK Harus Adil

Greenpeace: KLHK Harus Adil

Ilustrasi-Reuters


Jakarta, Elaeis.co - Greenpeace Indonesia berharap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengumumkan nama-nama perusahaan yang telah dicabut Hak Guna Usah (HGU) perkebunannya.

Sebelumnya, pada Kamis (6/1) kemarin, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan langsung pencabutan HGU seluas 34.448 hektare (ha). Namun, Jokowi tidak menyebutkan nama-nama pemilik HGU yang telah dicabut tersebut.

"KLHK memiliki kewenangan terhadap kawasan hutan. Hutan Tanaman Industri (HTI) dan tambang berada dalam kawasan hutan. Artinya ini menjadi domain KLHK untuk mengumumkan kepada publik nama-nama pemilik HGU yang dicabut tersebut," kata Ketua Koordinator Greenpeace, Arie Rompas kepada Elaeis.co, Jumat (7/1).

Menurut Arie, pengumuman nama-nama pemilik HGU yang dicabut tersebut sama dengan kebun sawit dalam kawasan hutan yang sudah dikeluarkan oleh KLHK.

"Keputusan KLHK mengeluarkan sawit dalam kawasan hutan, sama dengan mengumumkan nama-nama perusahaan pemilik HGU yang dicabut. Artinya, di sini KLHK harus berlaku sama," kata dia.

Menurut Arie, ada dua kekhawatiran presiden tidak menyebutkan langsung nama-nama perusahaan pemilik HGU yang dicabut tersebut. Pertama, presiden kuatir akan memicu konflik di lapangan, dan yang kedua, pengumuman nama-nama perusahaan dimanfaatkan oleh mafia tanah.

"Kalau saya melihat, dalam tata kelola pemerintahan yang baik, seharusnya transfaransi harus menjadi patokan utama sehingga informasi yang disampaikan ke publik jelas. Jadi, karena tidak transparansi itu publik bisa memantau berjalannya tata kelola pemerintahanan yang kurang baik," ujarnya.


 

Komentar Via Facebook :